Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa terus berjalan. Kali ini, penyidik Kejari Sumbawa kembali memeriksa sejumlah rekanan.
“Ada rekanan yang kami periksa hari ini dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan,” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana, Selasa, 20 Juni 2023
Pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan itu untuk memperkuat bukti adanya perbuatan melawan hukum, khususnya dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
“Penyidik juga mulai menghitung jumlah kerugian negaranya. Kami fokuskan dulu di dugaan suap dan gratifikasinya dulu dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi,” sebutnya.
Dari penemuan penyidik, kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambah. Namun Agung enggan menyebut potensi awal kerugian negara itu.
“Kalau jumlahnya (kerugian negara, red), belum bisa kami sampaikan. Yang jelas berpotensi bertambah dari temuan awal,” jelasnya.