Mantan Direktur RSUD Sumbawa Kembali Diperiksa Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri kembali diperiksa penyidik Kejari Sumbawa terkait kasus dugaan korupsi dana BLUD. Pemeriksaan berlangsung Rabu, 14 Juni 2023.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap dr. Dede dilakukan bersama dua staf bagian penunjang.
“Ya, hari ini mantan Direktur RSUD Praya kami periksa lagi,” kata Anak Agung sore ini.
Pemeriksaan tambahan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, khususnya berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Lihat Juga:
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
“Hanya untuk kelengkapan berkas saja, karena masih ada beberapa keterangan dari yang bersangkutan kami butuhkan,” ungkapnya.
Selain mantan Direktur, besok (Kamis, 15 Juni 2023) penyidik rencananya akan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bank Mandiri.
Pemanggilan pihak dari bank dilakukan setelah sebelumnya penyidik menerima rekening koran untuk melakukan pengecekan lanjutan.



