Mantan Direktur RSUD Sumbawa Kembali Diperiksa Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri kembali diperiksa penyidik Kejari Sumbawa terkait kasus dugaan korupsi dana BLUD. Pemeriksaan berlangsung Rabu, 14 Juni 2023.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap dr. Dede dilakukan bersama dua staf bagian penunjang.
“Ya, hari ini mantan Direktur RSUD Praya kami periksa lagi,” kata Anak Agung sore ini.
Pemeriksaan tambahan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, khususnya berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Lihat Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
“Hanya untuk kelengkapan berkas saja, karena masih ada beberapa keterangan dari yang bersangkutan kami butuhkan,” ungkapnya.
Selain mantan Direktur, besok (Kamis, 15 Juni 2023) penyidik rencananya akan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bank Mandiri.
Pemanggilan pihak dari bank dilakukan setelah sebelumnya penyidik menerima rekening koran untuk melakukan pengecekan lanjutan.



