Mantan Direktur RSUD Sumbawa Kembali Diperiksa Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri kembali diperiksa penyidik Kejari Sumbawa terkait kasus dugaan korupsi dana BLUD. Pemeriksaan berlangsung Rabu, 14 Juni 2023.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap dr. Dede dilakukan bersama dua staf bagian penunjang.
“Ya, hari ini mantan Direktur RSUD Praya kami periksa lagi,” kata Anak Agung sore ini.
Pemeriksaan tambahan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, khususnya berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Lihat Juga:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
“Hanya untuk kelengkapan berkas saja, karena masih ada beberapa keterangan dari yang bersangkutan kami butuhkan,” ungkapnya.
Selain mantan Direktur, besok (Kamis, 15 Juni 2023) penyidik rencananya akan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bank Mandiri.
Pemanggilan pihak dari bank dilakukan setelah sebelumnya penyidik menerima rekening koran untuk melakukan pengecekan lanjutan.