“Dari pihak bank akan kami periksa lagi, setelah kami telah menerima rekening koran,” ujarnya.
Anak Agung memastikan hampir semua rekanan yang dilibatkan dalam pengadaan di RSUD sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini penyidik terus memperkuat alat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka.
“Kalau rekanan sudah hampir semua kami periksa, tinggal melakukan pendalaman lebih lanjut,” urainya.
Lihat Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Dalam kasus ini, tercatat 25 saksi telah diperiksa. Baik dari manajemen RSUD, pejabat di Dinas Kesehatan, rekanan dan dari pihak Bank Mandiri.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih kepada saksi lainnya,” jelasnya.
Catatan penyidik, sekitar 883 item kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan. Salah satunya pembayaran Jaspelkes belum terbayar selama tiga bulan tahun 2022 mencapai hingga Rp10,5 miliar.
Selain itu, beberapa kegiatan mulai dari bantuan sosial dan pengadaan lainnya juga terindikasi bermasalah. (KHN)