Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Riset IYCTC Sebut 88 Persen Iklan Rokok di KLU Berada di Radius Terlarang Sekolah
- Jalan Mantap di NTB Baru 75 Persen
- Berkas Tersangka Kasus Tambang Sekotong Rampung, WN China Masih Berkeliaran
- Kejari Terima Dokumen Kasus PKK Dompu
- Fokus Peningkatan SDM, Pemkab Dompu Kaji Tawaran Subsidi Pendidikan Unbim MFH Mataram
- Bupati Lombok Timur Lepas 1.406 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Menuju Asrama



