Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Isi Surat Purnawirawan TNI yang Dikirim ke MPR dan DPR: Desak Pemakzulan Gibran
- NTB Dorong Investasi Pembangkit Listrik Berbasis Waste to Energy
- Pasar Seni Senggigi Sepi, Pelaku UMKM Tagih Janji dan Soroti Ketimpangan Pariwisata NTB
- Gaji ke-13 Segera Cair, Pemprov NTB Siapkan Anggaran Rp92 Miliar
- Masuk Pertengahan 2025, PAD Lombok Timur Baru Capai 34 Persen
- McLaren 650S, Mobil Mewah Kesayangan Liana Saputri Anak Haji Isam