Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Deadline Jalan Lenangguar–Lunyuk Mendekat, DPRD NTB: Kesempatan Terakhir AJPG
- Kematian Jemaah Haji Jadi Evaluasi, DPRD NTB Optimistis Kementerian Haji Perbaiki Layanan
- Polemik Internal PBB NTB Menghangat, Sekwil Tegaskan Kepemimpinan Nadirah Masih Sah
- Bupati Amar Dorong Seluruh Desa di Sumbawa Barat Jadi “Desa Cantik”
- Pemkab Sumbawa Barat Usulkan 500 Formasi CPNS Perkuat Birokrasi dan Buka Lapangan Kerja
- Kejar Target Kartu Sumbawa Barat Maju, Bupati Amar Minta OPD Matangkan Program 2027



