Hukrim
Kejati NTB Mulai Selidiki Proyek Bandara Sekongkang Kerja Sama AMNT – Pemda KSB
Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendalami berkas terkait Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, yang dilaporkan pada 18 April 2023 lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, SH., MH., menjelaskan, saat ini kejaksaan masih menyelidiki berkas yang dilapor oleh Advokat Yan Mangandar, SH., MH., tersebut.
“Berkas laporan Bandara Sekongkang masih diselidiki,” kata Efrien kepada NTB Satu via telepon, Selasa, 30 Mei 2023.
Meski begitu, Efrien mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan yang turut menyeret nama Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ini.
“Belum bisa dijelaskan lebih jauh, soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” tukasnya.
Lihat juga:
- Kesejahteraan Guru Honorer: Pilar Mutu Pendidikan Nasional
- Seleksi Senyap Direksi PT GNE, 13 Pelamar Lolos Administrasi
- Sopir yang Ditemukan Meninggal di Trotoar Lintas Sumbawa – Bima Diduga Korban Pengeroyokan
- Program MBG di NTB saat Ramadan Gunakan Paket Kering
- Rumah di Pemukiman Padat Wanasaba Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp75 Juta
- Panitia Buka Suara soal Polemik Trofi dan Hadiah Liga 4 NTB: Dari Dulu Memang Begitu



