Hukrim

Mutasi Kapolres Dompu Disebut Tak Berkaitan dengan Kasus Dugaan Asusila Oknum Kapolsek

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB membantah rotasi jabatan Kapolres Dompu berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang melibatkan mantan Kapolsek Dompu berinisial S terhadap seorang tahanan perempuan berinisial D.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan, mutasi tersebut tidak berhubungan dengan penanganan kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

“Bukan,” tegas Kholid saat menjawab keterkaitan mutasi Kapolres Dompu dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Dalam telegram tersebut, AKBP Sodikin Fahrojin Nur bergeser dari jabatan Kapolres Dompu menjadi Kasubbagrenpers Bagren Rojianstra SSDM Polri.

Posisi Kapolres Dompu selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Akta Wijaya Pramasakti yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, dugaan tindakan asusila yang menyeret mantan Kapolsek Dompu berinisial S juga mendapat perhatian Polda NTB. Kholid memastikan, Propam telah menangani dan memeriksa yang bersangkutan.

“Terhadap yang bersangkutan sudah ditangani oleh Propam ya,” katanya, Selasa, 3 November 2026.

Terpisah, Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika sebelumnya membenarkan S telah dimutasi ke Polda NTB.

Posisi Kapolsek Dompu kini dijabat Iptu Sumaharto yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Narkoba Polres Dompu. (*)

Artikel Terkait