Polisi Buru Terduga Pelaku Penganiayaan di Mataram
Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram mengusut kasus dugaan penganiayaan (pembacokan) menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di lokasi berbeda di Kota Mataram pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.
Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Edy Sutrisno menegaskan, kepolisian akan menangani kedua perkara tersebut secara serius. Pengusutan tersebut setelah kepolisian menerima laporan dari masing-masing korban pada Senin pagi, 26 Oktober 2026.
“Laporannya baru kami terima pagi ini, baik yang di Polsek maupun yang di Polresta Mataram. Kami akan melakukan penyidikan untuk dapat mengetahui dan mengamankan terduga pelaku dalam dua kasus dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Mataram kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kedua kasus tersebut. “Kami juga akan mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku,” tegasnya.
Kasus pertama terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Punia, Kota Mataram, sekitar pukul 00.00 Wita. Sementara kasus kedua berlangsung di Jalan Udayana, tepatnya di sebelah utara Hotel Madani, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam kasus yang terjadi di Jalan Sriwijaya, peristiwa bermula ketika korban sedang berboncengan dengan rekannya melintasi kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terduga pelaku tiba-tiba datang. Kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian pinggang dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Narmada,” jelas Kasi Humas.
Kasus ini berjalan di Unit Reskrim Polsek Mataram. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.
Penyerangan Korban di Jalan Udayana Setelah Sepeda Motor Terjatuh
Sementara itu, dugaan penganiayaan di Jalan Udayana terjadi sekitar empat jam setelah peristiwa di Jalan Sriwijaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban berinisial FAH bersama dua rekannya, GL dan GB, melintas dari arah utara menuju selatan dengan satu sepeda motor yang ditumpangi bertiga.
GL bertindak pengendara, FAH berada di tengah. Sedangkan GB duduk di bagian belakang.
Saat melintas di lokasi kejadian, seorang terduga pelaku tiba-tiba menghampiri sepeda motor mereka. Pengendara kemudian secara refleks membanting setang hingga sepeda motor tersebut terjatuh.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap FAH hingga mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
“Informasi pelapor, mereka bertiga sedang jalan-jalan. Di tengah jalan, mereka dicegat oleh terduga dan menurut pelapor langsung dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam. Akibatnya, FAH terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit,” bebernya.
Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang
Hingga kini, penyidik masih mendalami kedua kejadian tersebut untuk memastikan kronologi secara utuh. Selanjutnya mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Polresta Mataram juga meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Polisi meminta warga tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan segala daya dan upaya yang kami miliki untuk mengungkap terduga pelaku dalam kasus ini. Akan tetapi, kami mohon kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak bertindak gegabah, dan menghindari penyebaran informasi yang belum jelas,” katanya mengingatkan. (*)




