Pemerintahan

Pemprov NTB Matangkan dan Perkuat Tata Kelola Data

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB memperkuat tata kelola Satu Data Sektoral dari perangkat daerah. Mereka mencatat capaian integrasi sistem hingga 825 data.

Angka ini menjadi yang tertinggi se-Indonesia dan terintegrasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kini, Pemprov NTB mematangkan persiapan penyusunan daftar data tahun 2027 serta memperkuat ketahanan siber daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa sistem pemanfaatan data sektoral berjalan secara otomatis.

Ia menambahkan, rata-rata provinsi lain hanya mengelola sekitar 300 data. Sebaliknya, NTB mengelola dan membagi pakai hingga 825 data, bahkan melampaui berbagai kementerian dan lembaga negara.

Penyelarasan Data Stunting dan Integrasi DTKS

Menghadapi tahun 2027, pemerintah daerah menyaring ribuan data masuk untuk mencegah duplikasi nama dan perbedaan format.

“Salah satu fokus utama kami adalah menyatukan perbedaan data stunting antara data pemerintah provinsi melalui Posyandu/PPM dan survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Ahsanul, Selasa, 3 November 2026.

Pihaknya menempuh solusi dengan menyelaraskan data ke dalam dashboard kesehatan atau Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menambahkan, data riil dari kader posyandu bersama Dinas Kesehatan dan RSUD kini menjadi pembanding yang valid terhadap survei sampel Kemenkes.

Selain itu, Pemprov NTB mengintegrasikan Satu Data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Dinas Sosial.

Ia membeberkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga NTB memanfaatkan sistem ini untuk memverifikasi ribuan data penerima bantuan seragam sekolah secara akurat.

Kini Pemprov NTB juga mencocokkan pemetaan lokasi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sebaran data disabilitas by name, by address hingga tingkat dusun.

Keamanan Data Mandiri dan Ketahanan Siber

Di tengah masifnya pemanfaatan data digital, Pemprov NTB memprioritaskan keamanan informasi.

“Tim internal Dinas Kominfotik membangun Portal Satu Data dan dashboard eksekutif secara mandiri tanpa ketergantungan pihak luar, serta didampingi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) NTB,” jelas Ahsanul.

Pemprov NTB menghubungkan keamanan sistem informasinya dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama 10 kabupaten/kota.

Guna mengantisipasi ancaman digital, Pemprov NTB mengamankan insiden percobaan peretasan pada portal Dinas Perdagangan. Mereka juga merencanakan pembangunan Security Operations Center (SOC) pada tahun 2027.

Peningkatan Kapasitas SDM Teknologi

AKA mengimbangi infrastruktur digital ini dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saat ini, tenaga IT di lingkup Dinas Kominfotik berjumlah sekitar 7 orang, ditambah dengan tenaga IT di masing-masing perangkat daerah,” sambungnya.

Pemprov NTB aktif mengirimkan personel IT untuk mengikuti pelatihan khusus dan gratis di BSSN. Melalui langkah ini, Pemprov NTB berharap sistem pertahanan siber daerah semakin kokoh dan tata kelola Satu Data NTB tetap andal, aman, serta transparan. (*)

Artikel Terkait