Ketua DPRD Lobar Apresiasi WTP Pemkab, Minta Temuan BPK Segera Dituntaskan
Lombok Barat (NTBSatu) – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), mendapat apresiasi dari DPRD. Namun di balik capaian tersebut, DPRD mengingatkan agar berbagai catatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pemerintah anggap selesai begitu saja.
Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi menilai, pengelolaan keuangan daerah saat ini sudah jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Terutama, dalam penyelesaian persoalan aset yang selama ini menjadi perhatian.
“Ya kita selesaikan secara pelan-pelan, kalau secara pengelolaan keuangan sudah bagus. Yang mana yang masih dipersoalkan tadi, bisa kita perbaiki untuk ke depannya,” ujarnya menjawab pertanyaan NTBSatu, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Ivan, salah satu progres penting yang berhasil Pemkab capai tahun ini adalah pengembalian sejumlah aset daerah yang sempat lama bermasalah. Termasuk, aset Lombok City Center (LCC).
“Kalau masalah aset ini, kita tahun ini sudah bisa mengembalikan beberapa aset yang sudah lama sekali jadi persoalan seperti LCC. Alhamdulillah kita bersama eksekutif di legislatif ini bisa mengembalikan aset itu kembali. Jadi jauh lebih baik,” katanya.
Inspektorat Kebut Tindak Lanjut 60 Hari
Meski demikian, pekerjaan rumah pemerintah daerah belum sepenuhnya selesai. Inspektorat Lobar mencatat. masih ada sejumlah temuan BPK yang wajib pemerintah daerah tindaklanjuti dalam batas waktu 60 hari.
Inspektur Lobar, Suparlan menyebut, total nilai temuan BPK tahun ini mencapai hampir Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 juta telah pemerintah daerah selesaikan.
“Total yang harus diselesaikan itu, dari kemarin sudah selesai Rp800-an juta. Kalau keseluruhannya ya hampir Rp1,5 miliar yang jadi temuan BPK,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, temuan terbesar masih berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P). Sementara itu, untuk persoalan aset seperti LCC serta proyek fisik, sebagian besar sudah pemerintah daerah tindaklanjuti.
“Kalau yang aset kayak LCC itu sudah selesai. Terus proyek-proyek juga sudah selesai, kalau proyek sekitar 80 persen yang sudah diselesaikan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Suparlan menegaskan, seluruh OPD harus bergerak cepat menuntaskan sisa catatan BPK sebelum tenggat waktu habis. Sebab jika tidak, temuan tersebut bisa kembali muncul di audit tahun berikutnya dan berpotensi memengaruhi opini WTP Pemkab.
“Ya sejauh ini kita juga punya sekitar 60 hari lagi, nggak ada toleransi lagi. Kalau nggak selesai dalam 60 hari nanti bisa jadi temuan di tahun berikutnya, bisa kita tidak WTP lagi,” tegasnya.
Ia juga menyebut, capaian tindak lanjut temuan BPK di Lobar tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya berada di posisi keenam se-NTB, kini naik menjadi peringkat ketiga di bawah Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Tetapi alhamdulilahnya kita sudah WTP sekarang. Kalau WTP-nya karena tindak lanjut dari tahun 2025 kemarin, kita ada di urutan ketiga sekarang, urutan pertama itu Lombok Tengah, KSB, baru Lombok Barat,” tutupnya. (Zani)




