Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Sumpah Pemuda di DPRD NTB, Bawa 5 Tuntutan
Mataram (NTBSatu) – Puluhan mahasiswa dari beragam Universitas di Mataram melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD NTB, Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka membawa 5 tuntutan ke hadapan gedung kantor DPRD NTB.
Salah seorang peserta demonstrasi, Hasbullah, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram menyebut, aksi ini merupakan tindak lanjut atas demonstrasi sebelumnya. Ia menegaskan, massa aksi membawa tuntutan yang sama seperti demonstrasi pada 22 Oktober 2026 yang lalu.
“Kami turun untuk menagih kembali janji manis para pejabat sebelumnya. Dengan 2 tuntutan utama untuk skala nasional dan 3 tuntutan untuk masyarakat NTB,” ujarnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dua tuntutan utama berisi desakan untuk pengesahan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selain itu, desakan untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan sebagai bencana nasional.
Adapun tiga tuntutan lokal yang mereka bawa meliputi penolakan terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG), desakan untuk menindak tegas pelaku kejahatan, serta perbaikan infrastruktur pendidikan di NTB.
Desak Keterlibatan dalam Rapat Paripurna
Selain membawa lima tuntutan, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat NTB menggugat untuk bisa terlibat dalam rapat paripurna DPRD. Ia menyebut, ingin melakukan desakan terhadap pemerintah daerah melalui rapat tersebut.
“Hadirnya kami di jalan ini juga agar kami mendapatkan tiket untuk masuk ke dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 12 November nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Koordinator massa aksi dari Universitas Mataram (Unram), Hanan Wahyuda menyebut, tujuan massa aksi turun untuk memperingati 100 tahun Sumpah Pemuda. Menurutnya, puluhan massa aksi yang turun menginginkan perubahan setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Turunnya kami ke jalan hari ini juga untuk memperingati hari Sumpah yang 28 Oktober dan 1 abad Sumpah Pemuda,” tegasnya.
Hanan juga menyoroti program kerja Prabowo-Gibran, yakni MBG. Mereka mendesak DPRD NTB untuk menyuarakan agar program tersebut pemerintah hentikan.
“Karena carut- marut MBG ini yang sudah tidak mungkin bisa dievaluasi maka kami mendesak agar segera dihentikan,” pungkasnya.(*)




