Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa membutuhkan sekitar 534 dokter umum untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan rasio satu dokter untuk 1.000 penduduk. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa saat ini baru mencatat 60 dokter umum yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan jumlah dokter yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan, terutama di puskesmas yang hanya memiliki satu dokter, ujarnya, Jumat 23 Oktober 2026.
“Jumlah penduduk kita saat ini 534 ribu lebih. Paling tidak, jika kita memakai rasio satu banding seribu, kita membutuhkan sekitar 530 dokter,” kata Sarip.
Kebutuhan Dokter Jauh di Atas Ketersediaan
Sarip menjelaskan, Dinas Kesehatan menggunakan rasio pelayanan BPJS Kesehatan sebagai acuan kebutuhan minimal dokter umum. Berdasarkan rasio satu dokter untuk 5.000 peserta BPJS Kesehatan, Sumbawa membutuhkan sedikitnya 80 dokter umum.
Namun, jumlah dokter yang tersedia saat ini baru mencapai 60 orang. Artinya, Sumbawa masih kekurangan 20 dokter untuk memenuhi kebutuhan minimal berdasarkan rasio tersebut.
Sementara itu, sejumlah puskesmas seperti Puskesmas Rhee, Labangka, Maronge, dan Ropang hanya memiliki satu dokter. Kondisi ini membuat dokter harus menangani kebutuhan pelayanan medis masyarakat dengan tenaga yang terbatas.
Selain melayani pasien selama jam kerja, dokter juga memberikan konsultasi medis kepada tenaga kesehatan ketika mereka menangani pasien di luar jam pelayanan reguler, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) dan ruang rawat inap.
“Jadi, sesungguhnya Sumbawa masih sangat kekurangan dokter saat ini,” ujarnya.
Dinkes Cari Cara Menambah Dokter
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menempuh sejumlah langkah. Salah satunya melalui rekrutmen dokter menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini menjadi alternatif karena pemerintah daerah belum memperoleh kesempatan merekrut dokter melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Selain itu, Dinas Kesehatan mendorong mahasiswa kedokteran memperoleh beasiswa melalui rekomendasi pemerintah daerah. Program ini mensyaratkan penerima beasiswa mengabdi di Kabupaten Sumbawa setelah menyelesaikan pendidikan.
Sarip menyebut pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada lima mahasiswa kedokteran. Pemerintah daerah berharap mereka kembali ke Sumbawa setelah lulus dan membantu memperkuat pelayanan kesehatan.
“Sejauh ini ada lima yang kami berikan rekomendasi. Tapi dengan syarat, setelah selesai mereka harus mengabdi di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan juga memanfaatkan program dokter magang untuk membantu pelayanan di sejumlah puskesmas, terutama di wilayah sekitar perkotaan. Selain itu, program Nusantara Sehat menempatkan seorang dokter di Puskesmas Sebotok dengan masa penugasan selama dua tahun.
Di sisi lain, RSUD Sumbawa memiliki 33 dokter spesialis untuk mendukung pelayanan rujukan. Jumlah tersebut belum mencakup dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski demikian, penambahan dokter umum tetap menjadi kebutuhan penting bagi Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat pelayanan kesehatan di puskesmas dan menjangkau masyarakat secara lebih optimal. (*)




