Sumbawa Barat

Dishub KSB Perketat Pengawasan Truk ODOL, Minta Sopir dan Pengusaha Patuhi Regulasi Muatan

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) di wilayah setempat. Langkah tegas ini menyusul komitmen bersama, guna mendukung program zero ODOL yang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tekankan.

Kepala Dinas Perhubungan KSB, Suharno mengungkapkan, jajarannya secara konsisten memantau pergerakan armada angkutan barang langsung di lapangan. Pihaknya juga mengeklaim, telah melayangkan teguran keras kepada sejumlah perusahaan yang masih membandel.

“Kami pantau dan lakukan tindakan lapangan terus. Malah sudah kami tegur pihak perusahaan berkali-kali,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 25 Mei 2026.

IKLAN

Suharno menegaskan, pihaknya sengaja memperketat pengawasan karena aktivitas truk bermuatan lebih tersebut masih kerap masyarakat keluhkan melintasi jalanan KSB. Jika terus dibiarkan, keberadaan armada ini berpotensi besar merusak fasilitas publik serta memicu kecelakaan fatal.

Pemerintah daerah mengimbau, seluruh pelaku usaha logistik dan para sopir untuk menaati regulasi angkutan yang berlaku. Suharno menilai, pembenahan standar kendaraan sangat krusial demi menjaga aspek keselamatan bersama di jalan raya.

“Intinya kami minta kepada perusahaan dan driver (sopir, red) agar pengangkutan dan kondisi kendaraan itu harus sesuai dengan aturan dan harus sesuai kondisi pabrikan,” tambah Suharno.

IKLAN
Sasar Seluruh Jalur Logistik

Suharno menjelaskan, penertiban angkutan barang ini akan menyasar seluruh jalur logistik di Sumbawa Barat tanpa terkecuali. Fokus pengawasan tidak hanya berpusat di area pelabuhan dan kawasan industri, tetapi juga jalur komoditas lainnya.

Langkah penegakan hukum ini turut menyasar truk pengangkut material tambang seperti batu bara hingga angkutan hasil pertanian. Jenis muatan tersebut selama ini paling sering menjadi sorotan masyarakat karena kerap melebihi kapasitas jalan.

Dinas Perhubungan KSB memastikan, tidak ada ruang negosiasi bagi para pelanggar demi tegaknya aturan keselamatan transportasi daerah. Pihaknya siap menjatuhkan sanksi berat jika terdapat manipulasi dimensi bak maupun tonase muatan.

“Kalau sudah aturan yang berbicara, artinya tidak ada lagi ruang untuk toleransi. Kami tetap komitmen pada regulasi,” tegas Suharno.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, Dinas Perhubungan KSB akan terus bersinergi dengan Sat Lantas Polres Sumbawa Barat dan balai uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan fisik kendaraan secara berkala atau uji KIR juga akan diperketat guna meminimalisasi pelanggaran sejak dini. (Andini)

Artikel Terkait

Back to top button