Kuota Pertalite 2026 Capai 28,69 Juta Kiloliter, Nusa Tenggara Hanya Dapat 0,86 Juta
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan total kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk tahun 2026 sebesar 28,69 juta kiloliter (KL).
Dari total alokasi nasional tersebut, wilayah Nusa Tenggara, termasuk Provinsi NTB, hanya memperoleh alokasi sebesar 0,86 juta KL.
Distribusi kuota BBM bersubsidi ini masih terpusat di Pulau Jawa yang mendominasi porsi alokasi secara nasional. Jawa mencatatkan kuota sebesar 14,86 juta KL atau mencapai sekitar 51 persen dari total alokasi nasional.
Sementara itu, Sumatra menempati posisi kedua dengan kuota 6,75 juta KL. Selanjutnya, Sulawesi menyusul sebesar 2,61 juta KL, dan Kalimantan sebesar 2,35 juta KL. Alokasi untuk Bali tercatat sebesar 0,76 juta KL, Papua 0,36 juta KL, serta Maluku sebesar 0,14 juta KL.
Realisasi Konsumsi
Pembagian alokasi untuk kawasan Nusa Tenggara tersebut berlangsung di tengah tren lonjakan konsumsi Pertalite. Laporan BPH Migas dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Agustus lalu menunjukkan realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah menembus 16,54 juta KL.
Capaian ini menyerap sekitar 63,5 persen dari keseluruhan kuota nasional yang tersedia. Melihat laju konsumsi masyarakat yang terus meningkat, BPH Migas memproyeksikan penyaluran Pertalite hingga akhir tahun berpotensi melampaui batas kuota sebesar 2,3 persen.
Apabila tren lonjakan konsumsi ini terus bertahan, total penyaluran BBM bersubsidi secara nasional diprediksi membengkak hingga mencapai 29,27 juta KL pada penutupan tahun.
Tantangan Pengawasan Penyaluran di NTB
BPH Migas mencatat pergeseran perilaku konsumen menjadi pemicu utama kenaikan konsumsi BBM bersubsidi ini. Aksi migrasi atau peralihan marak terjadi dari pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite.
Fenomena ini terakselerasi setelah harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian kenaikan harga di pasaran. Kondisi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi Provinsi NTB.
Dengan porsi wilayah Nusa Tenggara yang hanya mengantongi alokasi 0,86 juta KL, ketepatan sasaran dalam penyaluran Pertalite di NTB memegang peranan sangat krusial.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperketat pengawasan agar jatah kuota yang terbatas ini tidak cepat habis dan tetap mampu mencukupi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah hingga akhir tahun. (*)




