Pemkot Bima Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan

Bima (NTBsatu) – Kekeringan panjang melanda wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan dampak serius bagi masyarakat. Terutama persoalan ketersediaan air bersih untuk warga yang tinggal di Kota Tepian Air tersebut.
Melihat kondisi terkini, membuat Pemkot Bima menetapkan status tanggap darurat kekeringan tahun 2026.
Dalam menangani masalah tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiapkan posko penanganan yang beroperasi selama 24 jam.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terkoordinasi menghadapi kondisi darurat.
Kata dia, kondisi kekeringan tidak boleh ditangani sebatas melalui rapat dan koordinasi administratif. Oleh karena perlu dilakukan tindakan konkret di lapangan, mulai dari penetapan status kedaruratan, pendataan warga terdampak, penyediaan armada pengangkut air, hingga pengaturan distribusi secara terukur.
“Mulai hari ini, kita tetapkan Kota Bima tanggap darurat kekeringan. Saya tugaskan Kepala Pelaksana BPBD untuk segera memproses Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana dan membangun posko penanganan darurat kekeringan yang beroperasi selama 24 jam,” kata Sekda Kota Bima, Senin 19 Oktober 2026.
Muhammad Fakhrunraji menyebut, keberadaan posko sangat penting untuk memastikan seluruh kebutuhan penanganan dapat dipantau dan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Posko juga diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi perangkat daerah, petugas lapangan, serta pihak-pihak yang memberikan dukungan dalam penyaluran air bersih,” terang dia.
Sekda Minta BPBD Fungsikan Koordinasi dan Komando
Dalam momentum itu, Sekda meminta BPBD menjalankan fungsi koordinasi dan komando penanganan sesuai kewenangannya, termasuk menggerakkan personel, mengoptimalkan peralatan, serta mengoordinasikan kebutuhan anggaran dan dukungan operasional. Pemetaan kebutuhan harus akurat
Selain pengaktifan posko, pemerintah daerah menaruh perhatian pada ketepatan pendataan wilayah terdampak.
“BPBD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengidentifikasi lokasi yang mengalami kesulitan air, jumlah warga yang membutuhkan bantuan, perkiraan volume air yang diperlukan, serta frekuensi penyaluran pada setiap titik,” ungkap Sekda Kota Bima.
Bukan hanya itu, pendataan tersebut menjadi dasar penyusunan pola distribusi agar bantuan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Dari hasil inventarisasi, kita harus menetapkan lokasi mana saja yang menjadi titik pendistribusian dan berapa kali penyaluran dilakukan. Dengan begitu, kita mengetahui secara pasti berapa kebutuhan air di masing-masing wilayah dan bagaimana pola distribusinya,” ucapnya menegaskan.
Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan prioritas, mengatur jadwal pengiriman, dan menghindari ketimpangan pelayanan antarkelurahan.
Untuk mendukung penyaluran air bersih, Pemerintah Kota Bima mengidentifikasi delapan unit mobil tangki yang dapat dimanfaatkan.
“Seluruh armada tersebut diminta segera diinventarisasi dan diperiksa kelayakannya agar siap digunakan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat,” harapnya.
Apabila armada milik pemerintah belum mencukupi, kerja sama dengan pihak swasta akan didorong untuk menambah kapasitas pengangkutan air. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar distribusi dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan secara lebih cepat dan berkelanjutan.
Sekda juga meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi kendala operasional yang berpotensi menghambat pelayanan, termasuk kebutuhan pembiayaan dan kemampuan operasional unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Seluruh OPD dilibatkan penanganan kekeringan juga melibatkan seluruh OPD yang telah mendapatkan pembagian tanggung jawab untuk mendampingi 21 kelurahan di Kota Bima.
Masing-masing OPD diminta aktif berkoordinasi dengan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, turun melakukan pemantauan, dan memastikan kebutuhan warga teridentifikasi dengan baik.
Sekedar informasi, rapat penetapan tanggap darurat kekeringan diikuti Plt. Asisten I, Kepala DPPKB, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPKAD, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabag Umum, camat se-Kota Bima, serta lurah. (MSR)




