Lombok BaratPemerintahan

DPRD Lobar Segera Panggil OPD, Bahas Nasib 34 PPPK Penjaga Pintu Air

Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengurai polemik 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penjaga pintu air.

DPRD ingin memastikan status kepegawaian dan hak penghasilan mereka setelah delapan bulan bekerja tanpa kepastian.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah menilai, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian. Menurutnya, para penjaga pintu air memiliki peran penting bagi masyarakat.

IKLAN

“Mereka adalah para pejuang yang bekerja untuk mendistribusikan, mengatur aliran air yang ada di Lombok Barat,” kata Abubakar, Selasa, 1 September 2026, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para PPPK tersebut.

Ia menyebut, pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan petani. Sebab, para penjaga pintu air mengatur distribusi air untuk lahan pertanian.

“Yang bisa kemudian membantu masyarakat khususnya petani dan lain-lain untuk bisa memberikan penghidupan bagi masyarakat,” ujarnya.

IKLAN

DPRD Segera Panggil OPD dan TAPD

Abubakar mengatakan, DPRD akan memanggil sejumlah instansi terkait. DPRD ingin mengetahui duduk persoalan status kepegawaian para pekerja tersebut.

Ia menyebut pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan BWS perlu duduk bersama. Menurutnya, seluruh pihak harus mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Nah yang hadir di sini, mereka mempertanyakan terkait tentang kepastian hukum status mereka saat ini seperti apa,” kata legislator dari fraksi PKS tersebut.

Abubakar mengatakan, para pekerja sudah memperoleh NIP. Namun, mereka belum mendapatkan kepastian terkait status dan pendapatan. “Karena mereka sudah mendapatkan NIP, artinya hampir semua bekerja di dinas PU,” ujarnya.

Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan dari sejumlah pihak. DPRD akan menghubungi PUPR, BKD, serta tim TAPD Lobar. “Kami segera akan memanggil dan berkoordinasi dengan leading sector terkait,” kata Abubakar.

DPRD kemudian akan melihat kemungkinan solusi dari tingkat kabupaten. Jika persoalan berkaitan dengan kewenangan provinsi, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

DPRD Buka Jalur ke Pusat

Selain pemerintah provinsi, Abubakar juga membuka jalur koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut berlaku apabila persoalan berkaitan dengan kewenangan BWS.

“Di tingkat kabupaten, selain itu juga kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di tingkat provinsi. Termasuk kalau ini berkaitan dengan BWS, ada yang disebut, nanti akan kami koordinasi dengan wakil rakyat kita yang ada di DPR RI,” lanjutnya.

Menurut Abubakar, DPRD tidak ingin persoalan tersebut berlarut. Terlebih, para pekerja menghadapi persoalan penghasilan selama delapan bulan.

Ia juga mengingatkan kondisi musim kemarau saat ini. Menurutnya, persoalan tersebut dapat berdampak pada pengelolaan air bagi petani.

“Dalam waktu yang secepatnya kalau ini masalah perut, kita enggak bisa lambat,” tegasnya.

Abubakar juga mengaku prihatin melihat para pekerja tetap menjalankan tugas tanpa kepastian pendapatan. Ia menilai pemerintah harus segera memberikan hak kepada pekerja.

“Masak orang bekerja, sudah kering-keringat ya, tapi kita enggak bayarkan haknya,” tegas Abubakar. (*)

Artikel Terkait