Ribuan Bansos Warga Mataram Terindikasi Judol Terancam Hangus
Mataram (NTBSatu) – Pencairan bantuan sosial (bansos) bagi ribuan warga Kota Mataram terancam tertunda hingga hangus.
Hal ini menyusul temuan 4.467 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terhubung dengan transaksi judi online (judol) berdasarkan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, dari ribuan KPM tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat baru sekitar 38 KPM yang mengajukan atau menjalani proses sanggahan untuk klarifikasi data.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad mengatakan, rendahnya jumlah warga yang mengurus sanggahan menjadi salah satu kendala dalam proses verifikasi.
Menurutnya, sebagian warga masih merasa gengsi untuk datang dan memberikan klarifikasi. Selain itu, kejujuran warga juga menjadi tantangan.
“Poinnya pertama, kita hambatannya di kejujuran yang bersangkutan. Kemudian mereka juga selain itu gengsi, gengsi kenapa? Gengsi karena mau ke sana itu loh, kalau enggak kita jemput,” ujar Muzakkir, Senin, 19 Oktober 2026.
Untuk mempercepat verifikasi, Dinas Sosial Kota Mataram mengerahkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) guna mendatangi langsung rumah warga.
Petugas membantu menyiapkan surat pernyataan penghentian aktivitas judi online, berita acara klarifikasi, hingga proses pemutusan atau penghapusan akun dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terkait.
“Itu yang kemarin ada sekitar 38 lah ya yang memang secara mandiri maupun yang memang kami datangi untuk diurus surat pernyataan maupun berita acara untuk berhenti judol dan penghapusan akun e-wallet-nya, seperti itu,” terangnya.
Muzakkir menegaskan, pemerintah tetap menahan pencairan bansos bagi KPM yang bersangkutan hingga proses verifikasi dan klarifikasi tuntas. Jika warga melewati batas waktu tiga bulan tanpa menyelesaikan persyaratan, dana bantuan tersebut terancam hangus.
“Selama mereka belum membuat itu, bansos tidak akan dicairkan, tetap dia statusnya exclude itu. Exclude itu tidak, tidak bisa dibayarkan,” tegas Muzakkir.
Sebaran KPM Terindikasi Judol
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Mataram, indikasi keterlibatan KPM dalam transaksi judi online tersebar di enam kecamatan. Sandubaya mencatat jumlah tertinggi, yakni 1.032 KK.
Berikut rincian sebaran KPM yang terindikasi terkait transaksi judol: Kecamatan Sandubaya 1.032 KK, Ampenan 999 KK, Mataram 670 KK, Selaparang 634 KK, Cakranegara 614 KK dan Sekarbela 518 KK
Muzakkir menjelaskan, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi karena ada kemungkinan penggunaan identitas atau akun oleh pihak lain.
Ia mencontohkan persoalan serupa dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun penebusan pupuk bersubsidi. Dalam kasus tertentu, transaksi daring yang terdeteksi dapat menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai dengan peruntukan bantuan.
Karena itu, klarifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi warga sekaligus meninjau kembali data hasil pemadanan dengan PPATK. (*)




