Bukan Sekadar Cari Nafkah, Satpol PP Ungkap 3 Motif Badut Jalanan di Mataram
Mataram (NTBSatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram memetakan tiga motif utama aktivitas badut jalanan yang marak beroperasi pada sejumlah persimpangan lampu merah dan pusat perbelanjaan. Satpol PP juga bakal menelusuri pihak yang mengoordinasikan aktivitas tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, pemetaan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram bertujuan untuk mengetahui latar belakang aktivitas para badut jalanan sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan.
“Yang pertama, ada yang terkoordinir. Yang kedua, murni dia cari nafkah. Dan yang ketiga, ada indikasi juga dia memang sengaja melakukan potensi gangguan keamanan di jalan,” ujar Irwan, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurutnya, penanganan badut jalanan tidak cukup hanya melalui penertiban lapangan. Petugas juga perlu menelusuri motif serta pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos terlebih dahulu memberikan pembinaan administratif dan melakukan pendataan identitas. Sementara itu, Satpol PP menindak aktivitas yang melanggar ketentuan ketertiban umum.
Irwan menegaskan, petugas dapat menyita perlengkapan badut secara permanen apabila pelaku kembali mengulangi aktivitasnya setelah mendapat pembinaan.
“Kalau pembinaan tidak bisa, ya sudah kita sita permanen. Kalau besok ketangkap lagi dan mengulangi, kita sita,” tegasnya.
Ia menambahkan, segala aktivitas yang mengganggu ketertiban jalan raya telah melanggar aturan, terlepas dari alasan yang melatarbelakanginya.
“Apapun alasannya tidak boleh, namanya di jalan raya itu tidak boleh. Ruang publik itu ada ketentuannya,” lanjut Irwan.
Saat ini, Satpol PP tengah melakukan pemetaan untuk melacak pihak yang mengoordinasikan aktivitas badut jalanan. Langkah tersebut bertujuan agar penanganan tidak hanya menyasar para pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan mereka.
“Makanya kita mapping, kita cari koordinatornya, siapa yang mengendalikan mereka ini. Yang penting ini bukan sekadar masalah menyita atau mengamankan pakaiannya, tapi kita ingin beri efek jera dan memastikan motif mereka,” pungkasnya.
Penghasilan Badut Capai Rp16 Juta Sebulan
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Mataram mengungkap penghasilan fantastis para badut jalanan yang beroperasi pada sejumlah persimpangan lampu merah dan pusat perbelanjaan. Seorang badut mampu meraup penghasilan bersih Rp13 juta hingga Rp16 juta per bulan.
Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan aktivitas badut jalanan masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sekaligus berkaitan dengan persoalan ketertiban umum.
Menurut Muzakkir, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dengan kepolisian agar setiap langkah penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
“Sejak kapan kita ngurusin badut? Ini kan urusan ketertiban, supaya tidak salah. Makanya tadi saya minta jadi narasumber dari Polresta, supaya kita tegaskan sama-sama ketika berhadapan dengan hal ini,” ujar Muzakkir.
Hasil penelusuran pemerintah menunjukkan mayoritas badut jalanan berasal dari luar daerah, terutama Solo, Jawa Tengah. Mereka tinggal pada sejumlah kawasan di Kecamatan Sandubaya, seperti sekitar Bertais dan Mandalika.
Pihaknya memperkirakan sekitar 32 orang menjalankan aktivitas sebagai badut jalanan. Masing-masing kelompok memiliki koordinator lapangan yang mengatur aktivitas pada wilayah tertentu.
“Kami estimasikan sekitar 32 orang menjalankan aktivitas sebagai badut jalanan. Mereka masing-masing ada koordinator lapangannya. Ada satu di wilayah Pagutan dan Mataram. Satu lagi mereka kelola untuk kawasan Cakranegara hingga Sandubaya dan Bertais,” jelas Muzakkir. (*)




