Pendidikan

TGB: Jangan Buat Pondok Pesantren Jika Tak Bisa Jaga Santri

Mataram (NTBSatu) – Dr. K.H. Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB), menyampaikan kritik dan penegasan keras terkait kasus pelanggaran hukum serta asusila di lingkungan pendidikan Islam.

Ia menekankan agar seluruh pengelola pondok pesantren menjaga komitmen moral dalam melindungi para santri.

“Tidak mau lagi kita mendengar ada konferensi pers, daftar sekian banyak pondok pesantren pelecehan-pelecehan, ada yang begini. Ya Allah ya Rabbi,” ujarnya, mengutip Facebook Aminullah Muhammad pada Senin, 12 Oktiber 2026.

Dalam ceramahnya yang diunggah oleh akun tersebut pada Minggu, 11 Oktober 2026, TGB menyoroti oknum pimpinan pondok pesantren yang mengkhianati kepercayaan umat hingga berurusan dengan hukum. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi cerminan dan peringatan keras bagi semua pihak yang memimpin lembaga pendidikan keagamaan.

TGB menyatakan figur pimpinan pesantren memegang beban tanggung jawab yang besar. Peran tersebut menuntut integritas moral yang tinggi demi keamanan peserta didik.

“Jangan buat pondok, kalau tidak bisa jaga amanah untuk para santri, santriwati. Jangan! Mending buat warung, apa kek silakan. Jangan bawa-bawa agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu mengambil pelajaran mendalam dari kasus hukum yang menjerat oknum pimpinan pesantren hingga berujung pada proses peradilan dan kematian di dalam tahanan akibat kasus pemerkosaan.

Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Lembaga

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini mendorong perlunya pengawasan ketat dari internal lembaga maupun masyarakat. TGB mengimbau pihak-pihak yang masih memiliki akal sehat dan nurani agar menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan introspeksi kolektif.

“Yang masih punya hati, ambillah ini sebagai pelajaran. Yang masih punya pikiran, ambillah ini sebagai pelajaran,” tegasnya.

Melalui peringatan ini, para pimpinan lembaga pendidikan Islam diimbau untuk memperketat pengawasan internal.

Ia mengimbau mereka memastikan lingkungan pesantren bebas dari segala bentuk ancaman kekerasan maupun pelanggaran hukum. Sehingga keselamatan fisik dan mental santri tetap terjamin secara mutlak. (*)

Artikel Terkait