6 Gedung SMAN 1 Gunungsari Rawan Roboh, PUPRPKP NTB Sebut Perbaikan Tunggu Skema Pendanaan
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB belum memastikan kapan enam ruang kelas SMAN 1 Gunungsari kembali digunakan.
Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB terkait penanganan dan skema pendanaan.
“Saya tidak cukup memahaminya, apakah nanti akan mengajukan dana revitalisasi dari kementerian atau menggunakan skema lain,” kata Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya kepada NTBSatu, Selasa, 28 Juli 2026.
Kusuma menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal perbaikan karena kewenangan pembangunan dan rehabilitasi SMA dan SMK berada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB.
Pihaknya baru akan memberikan dukungan teknis apabila menerima permintaan asesmen.
Kusuma menjelaskan alasan pihaknya memasang garis batas aman pada enam ruang kelas di SMAN 1 Gunung Sari.
Ia mengatakan pihak sekolah meminta pihaknya memeriksa dan menilai kondisi fisik enam ruang kelas yang bisa membahayakan kegiatan belajar mengajar. Sekolah kemudian mengirim surat permohonan asesmen kepada dinas tersebut.
Cek Kondisi Bangunan
Menindaklanjuti permintaan itu, pihaknya menugaskan tim lapangan memeriksa langsung kondisi bangunan. Tim lapangan menemukan penurunan struktur atap yang berpotensi memicu bangunan roboh.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan struktur atap mengalami penurunan. Kondisi itu berpotensi membuat bangunan roboh,” ujarnya.
Temuan tersebut mendorong pihaknya memasang garis batas ruang aman di enam ruang kelas. Langkah itu bertujuan mencegah risiko bagi siswa dan guru selama kegiatan belajar mengajar.
Kusuma mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut agar kejadian ambruknya ruang kelas seperti di SMAN 7 Mataram dan SMAN 1 Lingsar tidak kembali terulang.
“Untuk sementara, kami rekomendasikan enam ruang kelas tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Menurut Kusuma, pihaknya saat ini hanya merekomendasikan sekolah menghentikan penggunaan enam ruang kelas tersebut sampai penanganan selesai.
Namun, ia mengaku pihaknya belum menerima permintaan menghitung kebutuhan biaya penanganan.
“Tapi kalau ada permintaan asesmen pembiayaan, kami siap membantu. Tetapi penentuan sumber pendanaannya menjadi ranah Dikpora,” katanya. (*)




