PendidikanSumbawa

Dikbud Sumbawa Gandeng LPA Cegah Perundungan hingga Kekerasan di Sekolah

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah ini menyusul dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas III sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Husnul Alwan, S.Ag., M.M.Inov., mengatakan pihaknya telah meminta kepala sekolah menelusuri persoalan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengarahkan pihak sekolah untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin menghadirkan ruang diskusi bersama pihak sekolah dan anak-anak agar mereka dapat belajar dengan aman dan nyaman di sekolah,” ujarnya kepada media, Kamis, 29 Oktober 2026.

Telusuri Dugaan Perundungan

Alwan menjelaskan, pihaknya telah meminta kepala seksi yang membidangi kurikulum untuk menggali informasi lebih lanjut. Meski sedang berada di luar daerah, ia tetap mengarahkan jajarannya agar menelusuri persoalan tersebut dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta kepala sekolah merespons informasi tersebut secara bijak. Pihak sekolah perlu memperhatikan kondisi siswa agar persoalan ini tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan maupun kenyamanan anak saat mengikuti pembelajaran.

“Tadi pagi kami juga sudah meminta kepala sekolah agar mengambil langkah-langkah yang arif dan bijak atas informasi yang terjadi di sekolahnya, sehingga anak yang menjadi korban bisa kembali bersekolah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengunjungi keluarga siswa untuk membicarakan persoalan tersebut dan mencari solusi terbaik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan perlindungan anak mendapat perhatian.

Gandeng LPA untuk Perkuat Pencegahan

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjalin koordinasi dengan LPA dan sejumlah pihak terkait untuk mendukung penanganan kasus sekaligus memperkuat pencegahan. Kedua pihak juga merencanakan sosialisasi mengenai perundungan dan tindak kekerasan bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Sumbawa.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Anak, agar persoalan ini bisa kami tangani dan melakukan langkah pencegahan. Bersama LPA, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada sekolah mengenai perundungan dan tindak kekerasan,” jelas Alwan.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus membina satuan pendidikan agar setiap sekolah mampu menjaga keamanan dan kenyamanan siswa. Pihaknya juga meminta seluruh kepala sekolah dasar memperhatikan interaksi antarsiswa untuk mengenali potensi perundungan sejak dini.

“Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa terus melakukan pembinaan secara rutin kepada seluruh satuan pendidikan. Kami semua menginginkan proses belajar dan mengajar di sekolah berjalan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya permasalahan perundungan maupun kekerasan,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap sekolah dapat menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa. Penanganan dugaan perundungan juga menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan membangun interaksi yang sehat di lingkungan pendidikan. (*)

Artikel Terkait