Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- Beredar Surat Plh Sekda NTB, Minta Sumbangan Swasta untuk Tangani Bencana
- Jalan Provinsi Retak di Parado Bima Disorot, PU Perkim Terjunkan Tim
- Warga Desa Pandan Indah Lombok Tengah Jadi Korban Gigitan Monyet Liar
- Ombudsman NTB Catat Lonjakan Pengaduan Pungutan “Berkedok” Sumbangan di SMA dan SMK
- Gaji di Bawah UMR hingga Rp60 Ribu Sebulan, Ferry Irwandi Soroti Nasib Guru Honorer
- Ditemukan tak Bernyawa di Apartemen, Tujuh Fakta Kematian Lula Lahfah yang Masih Misterius



