Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- Kejari Lotim Periksa BPKAD dan 39 Saksi Kasus Chromebook, Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Kajari Ingatkan Pengacara Tersangka Dermaga Labuhan Haji: Jangan Argumen Tanpa Dasar!
- Pengacara Kabid SMK Emosi, Tuding Hakim Zalim dan Sempat Bentak Wartawan
- Perbandingan Kekuatan Militer Israel Vs Qatar di Tengah Potensi Perang Arab
- Penanganan Kasus Korupsi Chromebook Dikbud Lombok Timur Terkendala Audit
- Jaksa Tegaskan Kasus DAK Dikbud NTB 2024 Masih Berproses