Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang akan Diungkap Kejaksaan Berasal dari Jakarta
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- Iran Dikabarkan Tutup Kembali Selat Hormuz Usai Israel Bombardir Lebanon
- Mengenal Tiga Besar Calon Direktur RSUD Provinsi NTB
- SMAN 1 Lingsar Terapkan CBT dan Pengawasan Ketat saat Ujian Sekolah
- Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Pemkot Mataram Perluas Tes Urine ke Tenaga Pendidik
- SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sumbawa Diresmikan, Pemkab Kejar 122 Titik Layanan
- Perusda Sumbawa “Mati Suri”, Pemkab Kaji Opsi Penyelamatan



