Kota Mataram

Polisi Jaring 10 Terapis Tanpa Sertifikat saat Patroli Ramadan

Mataram (NTB Satu) – Kondisi keamanan dan ketertiban selama Ramadan, menjadi jaminan bagi masyarakat. Untuk itu, Kepolisian menggencarkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar kafe, spa, dan beberapa tempat tertentu.

Alhasil, dari dua spa yang menjadi target operasi, sebanyak 10 terapis tanpa sertifikat berhasil terjaring Polisi. Selain itu, Polisi juga membubarkan kerumunan pemuda yang akan melakukan aksi balap liar.

Kabag Ops, Kompol I Gede Sumadra menjelaskan, sebanyak 37 personil gabungan fungsi Polresta Mataram ikut terlibat. Bagi Polresta Mataram, KRYD ini akan secara rutin terlaksana, terlebih saat Ramadan 1444 H.

“Kami tekankan anggota agar humanis dalam pelaksanaanya. Untuk sasarannya fokus ke tempat-tempat keramaian,” ungkap Kabag Ops Senin, 27 Maret 2023.

Dari pemeriksaan pada sejumlah tempat tersebut, sebanyak dua Spa kedapatan mempekerjakan terapis tanpa sertifikat. “Dua spa yang kami razia, spa G dan spa GL. Kemudian kami jaring 10 terapis yang rata-rata tidak memiliki sertifikat,” bebernya.

Masih sambung Kabag Ops, terhadap 10 orang yang terjaring itu, pihak kepolisian melakukan pendataan. Nantinya para terapis itu akan mendapatkan sanksi tertulis dari kepolisian.

“Spa tanpa izin kami berikan sanksi tertulis. Termasuk dengan 10 terapis, akan kami data untuk selanjutnya kami bina,” ujarnya.

Usai dari dua lokasi tersebut, pihak kepolisian juga membubarkan adanya keramaian. Kabag Ops juga memastikan, kondisi keamanan saat Ramadan di Kota Mataram akan terjamin. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button