ASN Pemkab Lombok Barat Didorong Perbanyak Ngaji Selama Ramadan
Lombok Barat (NTBSatu) – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat berubah selama Ramadan. Pemkab Lombok Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/4/SETDA/ORG/II/2026, tentang penyesuaian jam kerja ASN selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan ibadah di bulan suci, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Dalam surat edaran yang Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini tandatangani, jam kerja efektif ASN selama Ramadan minimal 32,5 jam per pekan.
Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni menjelaskan, memang selama Ramadan jam kerja ASN Pemkab akan berubah. “Saya kirimkan surat edarannya ya,” ujar Mustika kepada NTBSatu, Kamis, 19 Februari 2026.
Rincian Jam Kerja ASN Pemkab Lombok Barat
Berdasarkan surat edaran tersebut, bagi perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja. Jam kerja berlangsung Senin- Kamis pukul 08.00-15.00 Wita dengan waktu istirahat 12.15-12.45 Wita. Sementara itu, Jumat pukul 08.00-15.30 Wita dengan istirahat 12.00-13.00 Wita.
Adapun bagi unit kerja dengan enam hari kerja, jam kerja berlaku Senin- Kamis pukul 08.00- 13.45 Wita. Semantara itu, Jumat pukul 08.00-12.00 Wita, dan Sabtu pukul 08.00-13.30 Wita. Jam kerja hari pertama Ramadan juga diatur khusus, yakni pukul 08.00-11.30 Wita.
Imbauan untuk Perbanyak Ibadah
Selain pengaturan jam kerja, Pemkab Lombok Barat mengimbau ASN muslim untuk menyemarakkan Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Dalam edaran tersebut, ASN dianjurkan melaksanakan tahsin, tilawah Al-Qur’an, dan doa bersama sebelum memulai aktivitas kerja. Serta, melaksanakan salat zuhur berjamaah di masjid atau musala.
Kemudian, meminta ASN menjaga sikap, toleransi, serta menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat selama bulan puasa. Mustika juga menambahkan, penyesuaian jam kerja ini harusnya tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.
Ia mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, khususnya ASN yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Meskipun ada penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan, seluruh ASN diharapkan tetap menunjukkan kinerja terbaiknya. Terutama, ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya ASN memahami bahwa puasa hendaknya tidak menjadi penghalang dalam bekerja.
“Bulan puasa tidak menjadi penghalang untuk tetap semangat dalam berkinerja. Pelayanan publik selama Ramadan harus tetap efektif dan akuntabel,” tegasnya. (Zani)



