HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Iqbal Putar Otak Tutupi Kekurangan Anggaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, kekurangan anggaran untuk menggaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Di dalamnya ada tenaga pendidik dan guru.

Khusus untuk guru, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mencarikan alternatif lain. Salah satu opsinya, ingin menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

IKLAN

Penggunaan BOSP untuk penggajian PPPK Paruh Waktu harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah(Kemendikdasmen). Soal itu, Iqbal sudah mengajukan izin namun belum mendapat persetujuan.

IKLAN

“Sudah kita ajukan suratnya. Namun, sampai saat ini belum ada jawabannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Arifin, Rabu, 18 Februari 2026.

IKLAN

Meski belum mendapat persetujuan, Arifin mengaku, pihaknya sudah mendapatkan tanda-tanda akan kementerian setujui. Hal ini berdasarkan hasil komunikasi terakhirnya dengan tenaga ahli menteri.

“InsyaAllah yang gini-gini pasti akan direalisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, surat kepada Kemendikdasmen tersebut sebagai bentuk diskresi untuk mengatasi persoalan penggajian PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB.

Terlebih sebelumnya, sudah ada aturan yang menyebutkan, daerah yang merasa kekurangan anggaran untuk penggajian PPPK Paruh Waktu dapat bersurat ke Kemendikdasmen untuk meminta dibayarkan melalui dana BOSP.

“Ini satu kesyukuran bagi guru-guru kita, walaupun memang terlambat. Mudah-mudahan semua bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Pemprov NTB berharap, ada tambahan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut. Meski kondisi fiskal NTB masih terbatas, pemerintah optimistis selisih yang ada tidak terlalu besar dan dapat segera diatasi.

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button