HEADLINE NEWSPemerintahan

Gubernur Iqbal Putar Otak Tutupi Kekurangan Anggaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Lama Dilantik, PPPK Paruh Waktu Baru Menikmati Gaji

Terhitung dua bulan sejak pengangkatan pada Desember 2025 lalu, tenaga PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB belum sepenuhnya menikmati gaji mereka.

Dua bulan gaji mereka telat masuk. Hingga memasuki pertengahan Februari 2026, akhirnya gaji mereka cari. Itu pun baru satu bulan.

IKLAN

“Sudah cair kemarin untuk Januari saja,” kata salah seorang PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB kepada NTBSatu, Kamis, 19 Februari 2026.

IKLAN

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim menyampaikan, alasan sejumlah pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu belum mendapat gaji karena data dari OPD belum masuk.

IKLAN

“Itu kan di OPD. Kalau kita menunggu dokumennya (dari OPD). Kalau diajukan OPD kan kita bayar,” kata Nursalim.

Ia mengatakan, pagu penggajian pegawai, seperti gaji pokok, tunjangan, TPP/insentif dan sebagainya berada dan dikelola di OPD terkait, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing satuan kerja. 

“Makanya gini tanya OPD mana yang belum dibayar, tanya OPD mana belum dibayar. Kenapa belum diajukan. Kan yang mengajukan OPD,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa, 23 Desember 2025.

Pelantikan 9.411 orang ini menambah jumlah ASN lingkup Pemprov NTB. Kini jumlahnya lebih dari 28 ribu orang. Terdiri dari 12 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya, sekitar 16 ribu lebih PPPK. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button