Pemprov NTB Tegaskan MBG Tak Diganti Uang Tunai Rp15 Ribu saat Ramadan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membantah, kabar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti uang tunai Rp15 ribu per siswa selama Ramadan 2026. Penyaluran program tetap dalam bentuk makanan.
Pemprov NTB menegaskan, penyaluran program tersebut tetap dalam bentuk makanan. Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menegaskan, tidak ada opsi penggantian MBG menjadi bantuan tunai.
“Tidak ada opsi MBG saat Ramadan diganti uang tunai,” tegasnya kepada NTBSatu, Kamis 19 Februari 2026.
Menurutnya, pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan telah tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026
“MBG selama Ramadan tertuang dalam surat edaran,” ujarnya.
Isu mengenai penggantian MBG menjadi uang tunai Rp15 ribu sempat ramai menjadi perbincangan dan memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa. Namun secara regulasi, MBG merupakan program pemenuhan gizi berbasis penyediaan makanan, bukan bantuan sosial tunai.
Dalam surat edaran, BGN menjelaskan, pelayanan MBG tetap berjalan selama Ramadan dengan sejumlah penyesuaian mekanisme distribusi. Penyaluran makanan dapat dalam bentuk makanan kemasan sehat maupun sistem bundling, yakni penggabungan paket untuk maksimal tiga hari yang pembagiannya secara sekaligus.
Penyesuaian tersebut untuk menyesuaikan waktu konsumsi selama puasa, menjaga keamanan pangan, serta memastikan kecukupan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi.
Dengan demikian, tidak terdapat kebijakan resmi yang mengatur penggantian MBG menjadi bantuan uang tunai Rp15 ribu per siswa.
Pemerintah daerah memastikan, pelaksanaan MBG di NTB akan tetap mengikuti petunjuk teknis yang telah BGN tetapkan. Satgas juga akan melakukan pengawasan distribusi agar program berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai standar keamanan pangan. (Andini)



