Kota Mataram

Mutasi Pejabat Eselon II Molor, Pemkot Mataram Tunggu Pertek BKN

Mataram (NTBSatu) – Rencana pergeseran pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, dipastikan mengalami penundaan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, kendala utama tertundanya mutasi ini adalah belum lengkapnya dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Alwan menjelaskan, meski sebagian besar Pertek sudah dikantongi, namun masih ada satu dokumen krusial yang belum terbit, yakni Pertek untuk jabatan Inspektur.

“Untuk mutasi, Pertek yang sembilan pejabat itu sudah keluar. Sekarang kita sedang mengajukan Pertek untuk Inspektur. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Keputusan untuk menunda pelantikan agar pengisian jabatan kosong dapat secara bersamaan dan menyeluruh. Selain jabatan eselon II hasil Panitia Seleksi (Pansel), mutasi ini juga akan mencakup pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang Perteknya sudah lebih dulu terbit.

Alwan menyebut, penundaan ini murni karena kendala administratif pada jabatan Inspektur dan bukan karena faktor lainnya. “Target kita, jika seluruh Pertek rampung minggu depan, maka proses pergeseran pejabat bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Terkait jadwal pelantikan yang kemungkinan besar bersinggungan dengan bulan suci Ramadan, Alwan mengatakan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Menurutnya, aktivitas birokrasi termasuk mutasi pegawai tetap bisa berjalan meski di tengah suasana puasa.

“Bisa (mutasi saat Ramadan). Kenapa tidak? Jangan Ramadan terus dianggap tidak bisa, tidak begitu,” tegasnya.

Saat ini, Alwan mengatakan aturan di BKN menyebutkan, jika dalam waktu lima hari setelah pengajuan Pertek tidak ada keberatan, maka usulan dianggap telah disetujui. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button