Pemkot Mataram Kaji Ulang Proyek TPST, Usulkan Kapasitas Lebih Realistis
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengkaji ulang rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), agar sesuai dengan kondisi daerah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Mataram menyiapkan usulan penyesuaian spesifikasi proyek kepada Pemerintah Pusat.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menyebut, tim teknis tengah membahas sejumlah persyaratan proyek bersama pihak pusat. Pembahasan tersebut fokus pada penyesuaian skema pembangunan TPST, agar pengelolaan sampah di Mataram berjalan efektif tanpa membebani anggaran daerah.
āKami membahas beberapa persyaratan teknis bersama Pemerintah Pusat. Kami ingin skema pembangunan TPST lebih realistis dan sesuai kemampuan daerah,ā kata Denny, Selasa, 10 Maret 2026.
Pemkot Mataram Usulkan Kapasitas Lebih Kecil
Pemkot Mataram berencana mengusulkan penyesuaian kapasitas pengolahan sampah. Standar awal Pemerintah Pusat menetapkan kapasitas TPST hingga 300 ton sampah per hari.
Namun, DLH Mataram menilai kapasitas tersebut terlalu besar untuk tahap awal pengelolaan. Pemerintah kota mempertimbangkan kapasitas sekitar 100 ton per hari agar operasional lebih efisien.
āMungkin tidak perlu sampai 300 ton. Kami mempertimbangkan kapasitas sekitar 100 ton per hari agar pengelolaan lebih realistis,ā ujar Denny.
Saat ini produksi sampah di Kota Mataram mencapai sekitar 300 ton per hari. Program pengelolaan sampah yang berjalan di masyarakat mampu menangani sekitar 60 hingga 80 ton setiap hari. Sisa sampah tersebut menjadi target pengolahan melalui pembangunan TPST baru.
Biaya Operasional Jadi Pertimbangan
DLH Mataram mencatat ketersediaan lahan pembangunan TPST masih mencukupi. Namun, pemerintah kota menghadapi tantangan pada biaya operasional tahunan setelah fasilitas beroperasi.
Pemerintah Pusat memang menyediakan bantuan stimulan untuk pembangunan fisik. Pemerintah daerah tetap harus menanggung seluruh biaya operasional fasilitas tersebut.
DLH memperkirakan operasional TPST dengan kapasitas 300 ton per hari membutuhkan anggaran sekitar Rp27,5 miliar setiap tahun. āAngka itu hampir setara dengan target Pendapatan Asli Daerah dalam setahun. Kami harus menghitung skema yang tepat agar pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa menekan APBD,ā jelas Denny. (*)



