Hari Keadilan Ekologis, WALHI NTB Soroti Kerusakan 60 Persen Hutan dan Lonjakan IUP
Mataram (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar Peringatan Hari Keadilan Ekologis di Jalan Udayana, Mataram, Minggu, 20 September 2026.
Melalui aksi ini, WALHI mendesak pemerintah agar segera menghentikan model pembangunan ekstraktif yang terus merusak lingkungan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTB, Amri Nuryadin menjelaskan, peringatan ini berpijak pada Deklarasi Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XIV di Pulau Sumba pada 20 September 2025. Mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”, gerakan ini menyatukan berbagai elemen masyarakat.
“Konsolidasi ini menggalang kekuatan dari masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok perempuan, pemuda, akademisi, hingga penyintas bencana ekologis,” ujar Amri.
Dalam aksi itu, Amri menyoroti laju kerusakan lingkungan di NTB yang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB tahun 2024, luas kawasan hutan di NTB tercatat mencapai 1.071.000 hektar.
Dari total luasan tersebut, catatan WALHI NTB menunjukkan laju deforestasi telah merusak sekitar 60 persen kawasan hutan atau setara 642.600 hektar.
Kerusakan masif ini sejalan dengan maraknya obral izin di sektor pertambangan. Pada 2023, NTB tercatat memiliki 355 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif dengan total wilayah konsesi sekitar 219.000 hektare. Angka tersebut melonjak tajam hingga menyentuh 718 IUP pada 2025.
Menurut Amri, maraknya izin pertambangan dan pariwisata skala besar gagal menyejahterakan warga lokal.
“Eksploitasi tersebut justru memicu konflik agraria, mencemari sungai, menyebabkan krisis air bersih, dan mendatangkan deretan bencana ekologis yang membebani kelompok rentan. Sementara itu, segelintir elite terus menikmati keuntungan ekonomi secara berlebihan,” tambahnya.
Desak Evaluasi Total dan Pemulihan Ekosistem
Melihat dampak buruk tersebut, Amri mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi dan meninjau ulang seluruh izin serta arah kebijakan pembangunan di NTB. Ia juga menuntut korporasi tambang bertanggung jawab penuh dalam memulihkan ekosistem yang rusak.
Selain itu, WALHI NTB bersama koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah agar menjamin partisipasi bermakna bagi warga lokal.
Amri berharap, Pemerintah juga wajib memberikan perlindungan hukum atas wilayah kelola masyarakat. Hal ini demi menjamin hak generasi mendatang untuk menghuni bumi yang layak. (Japriani)




