Politik

Totok Hariyono Sebut Konsolidasi Demokrasi oleh Bawaslu Harusnya Bukan Kerja Musiman

Mataram (NTBSatu) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, meminta jajaran Bawaslu NTB memperluas kerja demokrasi di luar tahapan Pemilu. Ia menilai, Bawaslu tidak boleh membatasi kerja demokrasi hanya pada momentum pemilihan.

Totok menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Bawaslu NTB, Kamis, 17 September 2026. Kunjungan itu juga mempertemukan jajaran Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten/kota se-NTB. Pertemuan itu membahas penguatan konsolidasi demokrasi dan pemahaman jajaran pengawas.

Totok menjelaskan, konsolidasi demokrasi lahir melalui Surat Instruksi Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut mengarahkan Bawaslu menjalankan kerja demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu.

IKLAN

“Makanya lahir lah Surat Instruksi nomor 2 tahun 2026 tentang aktualisasi program presiden, menggagas soal demokrasi untuk mewujudkan nalar kritis,” ujar Totok, Kamis, 17 September 2026.

Menurut Totok, Bawaslu harus menempatkan dirinya sebagai pekerja demokrasi. Ia menilai, kerja tersebut harus menyentuh persoalan demokrasi yang substantif.

“Bawaslu pekerja demokrasi, bekerja tentang hal- hal yang substantif,” tambahnya.

IKLAN

Karena itu, konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti sebagai agenda internal lembaga. Totok bahkan mengaitkan kerja tersebut dengan tanggung jawab setiap jajaran Bawaslu.

“Konsolidasi demokrasi ada sebagai bentuk tanggung jawab terhadap gaji yang diterima tiap bulan,” ujarnya.

Seluruh Jajaran Punya Tanggung Jawab

Totok menegaskan konsolidasi demokrasi bukan tugas segelintir orang dalam tubuh Bawaslu. Ia meminta seluruh jajaran mengambil bagian dalam kerja tersebut.

“Tanggung jawab konsolidasi demokrasi, bukan segelintir orang di Bawaslu, tapi seluruhnya setiap orang di Bawaslu.”

Bawaslu NTB sebelumnya juga menjalankan konsolidasi demokrasi bersama berbagai kelompok masyarakat.

Totok menilai kesadaran politik tidak hanya menjadi urusan pemerintah atau pemangku kepentingan tertentu. Ia menekankan perlunya keterlibatan masyarakat secara luas.

“Kesadaran politik, bukan hanya datang dari stakeholder tapi dari seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pandangan itu menunjukkan kualitas demokrasi juga bergantung pada partisipasi warga. Bukan semata hanya beban elit.

Namun, pendidikan politik membutuhkan aktor yang mampu menerjemahkan dinamika politik secara kritis. Dalam konteks tersebut, Bawaslu memiliki ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat.

Partai Politik Hendaknya Ambil Peran

Dalam momentum tersebut, Totok juga menyinggung pentingnya proses penilaian internal partai politik. Ia mempertanyakan kapan partai politik terakhir melakukan asesmen terhadap pengurusnya.

“Kapan terakhir parpol melakukan assasement terhadap pengurusnya sebagai calon akan ditempatkan di legislatif atau kepala daerah.”

Pernyataan tersebut membuka isu lain dalam kualitas demokrasi di luar tahapan Pemilu. Proses seleksi kandidat turut menentukan kualitas orang yang nantinya mengisi jabatan politik.

Karena itu, konsolidasi demokrasi tidak hanya menyangkut kesiapan penyelenggara Pemilu. Partai politik dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun proses politik yang berkualitas.

Totok juga menegaskan Bawaslu harus terus memberikan pendidikan dan pemahaman demokrasi kepada warga.

“Bawaslu bukan hanya bekerja ketika adanya Pemilu, tetapi juga memiliki tugas untuk terus memberikan pendidikan dan pemahaman kepada warga negara.”

Dengan demikian, kerja Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu menjadi ruang untuk membangun kesadaran politik. Kerja tersebut tidak hanya menunggu datangnya tahapan Pemilu berikutnya. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait