PemerintahanSumbawa

Ratusan ASN Masuk Usia Pensiun, Pemkab Sumbawa Usulkan 400 Formasi CPNS 2027

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Lebih dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa akan memasuki usia pensiun. Atas dasar itu, Pemkab mengusulkan lebih dari 400 formasi ASN untuk kebutuhan tahun 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si. mengatakan, Pemkab Sumbawa mengajukan formasi tersebut kepada pemerintah pusat pada 30 Maret 2026.

“Untuk tahun 2027, kami mengajukan lebih dari 400 formasi. Kami fokus pada kebutuhan guru dan dokter karena dua bidang itu sangat membutuhkan tambahan tenaga,” ujar Budi, Kamis, 17 September 2026.

IKLAN

Budi menjelaskan, kebutuhan formasi ASN 2027 berkaitan erat dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun. Tahun ini, jumlah guru yang pensiun mendekati 250 orang.

Selain guru, sekitar 50 pegawai teknis memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan kebutuhan pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Guru yang pensiun tahun ini hampir 250 orang. Kemudian tenaga teknis sekitar 50 orang. Jadi, kebutuhan pegawai baru cukup besar,” katanya.

IKLAN

Karena itu, Pemkab Sumbawa memasukkan kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam pengajuan formasi 2027.

Fokus Guru dan Dokter

Budi menyebut, Pemkab Sumbawa mengajukan 194 formasi guru. Jumlah tersebut mencakup guru agama Hindu, guru bimbingan konseling, guru pendidikan jasmani, serta kebutuhan guru lainnya.

Untuk tenaga dokter, Pemkab Sumbawa mengajukan 35 dokter umum dan 22 dokter gigi. Selain itu, Pemkab Sumbawa juga memasukkan sejumlah kebutuhan tenaga teknis, seperti tenaga teknologi informasi, komputer, pariwisata, dan asesor.

Namun, hingga Kamis, 17 September 2026, pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas pengajuan tersebut.

Budi mengatakan, salah satu perhatian pemerintah pusat berkaitan dengan belanja pegawai. Saat ini, belanja pegawai Sumbawa mencapai sekitar 44 persen, sedangkan pemerintah pusat mengarahkan daerah menjaga rasio belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Kami masih menunggu respons dari pemerintah pusat. Persoalan belanja pegawai juga menjadi perhatian karena posisi kita sekitar 44 persen, sementara pemerintah pusat mengarahkan maksimal 30 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kebutuhan riil daerah, terutama akibat tingginya jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.

Ia juga mengingatkan, jika Pemkab Sumbawa tidak memperoleh formasi guru, kebutuhan tenaga pendidik dapat mendorong sekolah mencari tenaga honorer baru. Padahal, Bupati Sumbawa telah melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer baru.

“Kami berharap kebutuhan ASN 2027 bisa mendapatkan tambahan formasi. Kalau guru tidak mendapatkan formasi, kebutuhan di lapangan tetap ada,” katanya.

Tunggu Arahan Pusat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rekrutmen ASN 2027.

Menurutnya, Pemkab Sumbawa memiliki kebutuhan pegawai karena sejumlah formasi kosong akibat pensiun serta hasil analisis kebutuhan pegawai.

“Daerah bisa mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Sekarang kami masih menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB,” kata Budi Prasetiyo.

Lebih lanjut, Pemkab Sumbawa juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait status PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Sembari menunggu arahan tersebut, pemerintah daerah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperpanjang kontrak apabila kebutuhan pegawai masih ada.

Dengan demikian, Pemkab Sumbawa kini menyiapkan kebutuhan birokrasi sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait formasi ASN 2027. (*)

Artikel Terkait