Dukcapil Kota Mataram Kantongi 8.000 Blangko KTP, Pembatasan Cetak Dicabut
Mataram (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram kembali membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara penuh. Tambahan 8.000 lembar blangko dari pemerintah pusat membuat Dukcapil mencabut pembatasan pencetakan yang sebelumnya berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dukcapil Kota Mataram, Mansur mengatakan, pihaknya telah menerima alokasi 8.000 blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut berasal dari pengajuan sekitar 15.000 lembar.
“Di pusat itu tidak pernah kami ada kendala atau kesulitan. Sepanjang kami berkomunikasi dengan pusat, responsnya cepat,” ujar Mansur, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Mansur, komunikasi dengan pemerintah pusat berjalan lancar, sehingga kebutuhan blangko dapat segera ditindaklanjuti. “Kita dapat alokasi 8.000 lembar blangko baru,” katanya.
Mansur memastikan, tambahan blangko tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan.
Dukcapil Mataram mencetak rata-rata 200 KTP-el setiap hari melalui kantor Dukcapil Jalan Lingkar dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mataram Mall.
Dengan rata-rata pencetakan tersebut, stok 8.000 blangko diperkirakan cukup hingga tiga atau empat bulan mendatang. Kondisi ini membuat Dukcapil kembali membuka layanan pencetakan tanpa pembatasan.
Sebelumnya, Dukcapil Mataram membatasi pencetakan KTP-el untuk menghemat persediaan blangko. Kebijakan tersebut berlaku saat stok mulai terbatas sehingga petugas perlu mengatur penggunaan blangko sesuai kebutuhan masyarakat.
Warga Menunggu
Kini, warga dapat kembali mengurus pencetakan KTP-el untuk berbagai keperluan. Layanan mencakup penerbitan KTP-el bagi pemula yang memasuki usia wajib KTP, penggantian kartu rusak atau hilang, serta pembaruan data kependudukan.
Pembaruan data mencakup perubahan alamat, status perkawinan, maupun elemen kependudukan lainnya.
Dukcapil Mataram mengimbau masyarakat memanfaatkan ketersediaan blangko untuk segera melengkapi atau memperbarui dokumen kependudukan. Warga dapat mengurus layanan melalui kantor Dukcapil Jalan Lingkar maupun MPP Mataram Mall.
Mansur juga mengajak masyarakat tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan yang membutuhkan pembaruan.
“Sekarang blangko sudah tersedia. Silakan masyarakat yang membutuhkan pencetakan KTP-el segera mengurus, tidak perlu khawatir lagi karena layanan sudah kembali normal,” kata Mansur.
Salah seorang warga Dasan Agung, Komala, mengaku sudah menunggu ketersediaan blangko KTP-el. Ia berencana memperbarui kartu identitasnya setelah layanan kembali normal karena membutuhkan KTP-el baru untuk keperluan pekerjaan.
“Saya memang sudah menunggu karena sebelumnya belum bisa memperbarui KTP. Sekarang blangkonya sudah ada, saya mau segera mengurus yang baru untuk keperluan pekerjaan,” ujar Komala. (*)




