Bansos Warga Terganjal Desil, Kaling Minta Pemkot dan DPRD Turun Tangan
Mataram (NTBSatu) – Penerimaan bantuan sosial (bansos) sejumlah warga Kota Mataram masih terganjal klasifikasi desil.
Warga menilai, data kesejahteraan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat sehingga menimbulkan kerancuan saat warga mengusulkan maupun mengadvokasi bantuan.
Kepala Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Baha’udin mengatakan, persoalan tersebut banyak ia temukan saat perangkat lingkungan membantu warga mengurus pengusulan bansos.
“Begitu kami advokasi ke kelurahan dan cek desilnya, ternyata berada di atas kriteria penerima, artinya desil 5 ke atas. Padahal setahu kami, yang berhak mendapatkan bantuan adalah desil 1 sampai desil 4,” ujar Baha’udin, Selasa, 8 September 2026, dalam Rapat Hearing bersama Forum Komunikasi Kepala Lingkungan se-Kota Mataram di Kantor DPRD Kota Mataram.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perangkat lingkungan kesulitan memberikan kepastian kepada masyarakat. Warga yang merasa layak menerima bantuan datang membawa keluhan karena status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang terlihat di lingkungan.
“Masih banyak yang rancu di tengah masyarakat. Karena itu, dinamika ini kami bawa ke pemerintah dan kami minta agar pengoperasian desil ini sementara berhenti saja sebagai acuan, supaya program bantuan bisa berjalan lebih maksimal,” tegasnya.
Baha’udin belum dapat memastikan jumlah warga yang masuk kategori desil 5 ke atas. Pengecekan secara menyeluruh masih menjadi kewenangan petugas kelurahan.
Meski begitu, banyaknya aduan warga menjadi dasar bagi perangkat lingkungan untuk meminta pemerintah mengevaluasi kembali akurasi data penerima bansos.
Siapkan Mekanisme Sanggah Lewat Musling
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad mengatakan, pemerintah menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data apabila terdapat ketidaksesuaian.
Dinsos menyediakan mekanisme atau pola sanggah bagi warga yang dinilai tidak layak menerima bantuan maupun masyarakat yang merasa berhak tetapi belum masuk data penerima.
“Supaya pola ini seimbang dan perangkat lingkungan (kaling) tahu siapa warga yang betul-betul layak atau tidak, kita sediakan pola sanggahnya. Penyelesaiannya nanti terlaksana melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) dan Musyawarah Lingkungan (Musling),” ujar Muzakkir.
Penguatan mekanisme tersebut akan melalui verifikasi langsung terhadap kondisi warga. Dinsos melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), kepala lingkungan, hingga ketua RT.
Pengecekan lapangan bertujuan memastikan data pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Dinsos Kota Mataram juga berencana mengoptimalkan fungsi Puskessos pada setiap kelurahan mulai tahun depan.
Ribuan kader Posyandu yang telah mendapat pelatihan sebagai agen perubahan akan turut membantu masyarakat menyampaikan klaim maupun sanggahan secara berkala.
6 Ribu Penerima PKH Belum Daftar Ulang
Selain persoalan desil, Muzakkir mengingatkan pentingnya pendaftaran ulang bagi penerima bansos, khususnya penerima PKH.
Berdasarkan data Dinsos Kota Mataram, jumlah penerima PKH mencapai sekitar 17 ribu orang. Namun, baru sekitar 11 ribu yang melakukan pendaftaran ulang setelah melalui proses penyaringan dan sanggah.
Artinya, masih ada sekitar 6 ribu penerima yang belum melakukan pendaftaran ulang. “Kalau mereka tidak daftar ulang, khawatirnya mereka dianggap sudah mampu dan terhapus dari sistem sebelum masa graduasi mandirinya selesai,” katanya.
Data yang telah melalui proses sanggah dan dinyatakan layak nantinya menjadi salah satu acuan utama penyaluran bantuan tahun 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, akan menjembatani sekaligus mengawal pembahasan persoalan bansos agar berlangsung secara rutin.
Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan kepala lingkungan untuk membahas berbagai kendala pendataan maupun penyaluran bantuan.
“Kami akan menjembatani dan mengawal agar diskusi seperti ini bisa terus berjalan. Persoalan yang muncul dari masyarakat harus kita bicarakan bersama, sehingga ada solusi dan tidak berhenti hanya sebagai keluhan,” ujar Abdul Malik.
Camat dan Lurah Tak “Pingpong” Warga
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh sulit. Ia meminta camat dan lurah memberikan kepastian serta tidak saling melempar warga ketika menghadapi persoalan bansos.
“Saya perintahkan seluruh camat untuk menginstruksikan semua lurahnya agar tidak ada lagi masyarakat kita yang kena lempar ke sana-kemari. Kalau ada yang seperti itu, Pak Kaling langsung laporkan ke saya. Saya yang akan mengambil tindakan kepada camat maupun lurahnya,” tegas Martawang.
Menurut Martawang, kepala lingkungan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, komunikasi antara kepala lingkungan, RT, kelurahan, dan kecamatan harus kuat agar persoalan warga dapat segera tertangani.
Ia juga mendukung penguatan Musling dan Puskessos sebagai ruang penyelesaian persoalan data bansos. Mekanisme tersebut, ia nilai mampu memastikan penetapan kondisi warga tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi turut mempertimbangkan hasil pengecekan lapangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram selanjutnya merencanakan pertemuan berkala antara jajaran eksekutif, DPRD, dan perwakilan kepala lingkungan. Pertemuan tersebut akan menjadi ruang evaluasi bersama untuk membahas persoalan sosial, termasuk akurasi data dan pelayanan bansos. (*)




