BREAKING NEWS – Dua Oknum Dosen Unram Diduga Lecehkan Mahasiswi Dibebastugaskan
Mataram (NTBSatu) – Universitas Mataram (Unram), mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua oknum dosen. Demi kelancaran proses investigasi, dua oknum dosen ini resmi dibebastugaskan sementara dari segala aktivitas akademik.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi membenarkan hal tersebut “Benar, karena terlapor kan juga mengajar, jadi kita minta untuk pembebasan tugas sementara,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah ini guna memberikan ruang pemeriksaan yang objektif, serta menjamin rasa aman di lingkungan kampus. Sejauh ini, Satgas PPKS Unram telah bergerak cepat dengan memeriksa para korban, saksi-saksi, serta kedua oknum dosen selaku terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban lebih dari satu orang dengan latar belakang angkatan yang berbeda. “Korbannya ada yang semester empat, semester enam, bahkan semester delapan juga ada,” ungkap Joko.
Di sisi lain, Satgas PPKS Unram memastikan, kelangsungan studi para korban tetap menjadi prioritas utama. Kampus menjamin hak-hak akademik mereka tidak akan terganggu akibat bergulirnya kasus ini.
“Jika ada yang menjadi bimbingan terlapor, akan kita alihkan,” tegas Joko.
Guna memulihkan kondisi psikologis, Satgas PPKS Unram terus mengawal ketat pendampingan terhadap korban dengan bantuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat, setelah sejumlah mahasiswi dari beberapa semester berbeda mulai berani bersuara dan melaporkan tindakan tidak terpuji kedua oknum dosen tersebut. Modus operandi terduga pelaku disinyalir memanfaatkan relasi kuasa dalam kegiatan akademik, seperti momen bimbingan skripsi dan proses perkuliahan.
Merespons laporan tersebut, BEM Fakultas segera bergerak melakukan advokasi awal sebelum akhirnya meneruskan aduan resmi ke Satgas PPKS Unram. Pengumpulan bukti-bukti permulaan dan melakukan klarifikasi kepada para penyintas.
Satgas PPKS Unram, terus mengebut pemeriksaan intensif hingga keluarnya putusan final mengenai sanksi kepada dua oknum tersebut. (Yenni)




