Seleksi Pimpinan Baznas Lobar Segera Dibuka Kembali
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) bersiap membuka kembali seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031.
Pemkab sebelumnya menunda tahapan seleksi sebelum pendaftaran dibuka pada Agustus 2026. Kini, pemerintah ingin melanjutkan proses tersebut setelah berkonsultasi dengan Baznas Pusat.
Asisten I Setda Lobar, Saeful Ahkam mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Baznas untuk melanjutkan proses seleksi.
“Kita minta izin untuk melanjutkan proses,” kata Ahkam, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Ahkam, Pemkab sebelumnya menunggu kepastian surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hasil konsultasi menunjukkan persoalan tersebut tidak masuk dalam kategori yang menghambat seleksi. Karena itu, Pemkab kini menyiapkan pembukaan kembali tahapan seleksi.
Kejar Pembukaan September
Ahkam menyebut, Pemkab menargetkan seleksi kembali berjalan secepatnya pada September ini. “Rencana kita lanjutkan September. Semakin cepat, semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkab belum menentukan apakah akan memakai pansel lama. Pemerintah masih melaporkan hasil konsultasi tersebut kepada pimpinan.
Pemkab kemudian akan menentukan langkah terhadap surat keputusan pansel. Ahkam menyebut, Surat Keputusan (SK) tim pansel masih berlaku. Pemerintah hanya menghentikan sementara proses seleksi sebelumnya.
“SK untuk tim panselnya masih berlaku,” katanya.
Karena itu, Pemkab memiliki dua opsi untuk melanjutkan tahapan tersebut. Pemerintah bisa meneruskan proses dengan pansel lama atau mengubah SK pansel.
“Apakah pilihannya melanjutkan proses atau kemudian melakukan perubahan SK?” ujar Ahkam.
Belum Ada Pendaftar
Penundaan sebelumnya terjadi sebelum pendaftaran calon pimpinan Baznas dimulai. Pemkab semula menjadwalkan pendaftaran pada 10 Agustus 2026. Namun, pemerintah menghentikan proses sebelum jadwal tersebut berjalan.
Ahkam membenarkan belum ada calon yang mendaftar ketika pemerintah menunda proses. “Karena belum orang daftar, kita sudah tunda,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab tidak perlu menangani berkas pendaftar dari tahapan sebelumnya. Dengan rencana pembukaan kembali pada September, pemerintah kini mengejar waktu pergantian pimpinan Baznas.
Pimpinan Baznas Lobar periode berjalan akan mengakhiri masa jabatan pada November 2026. Ahkam menyebut Pemkab masih memiliki waktu untuk menyelesaikan seleksi sebelum masa jabatan tersebut berakhir.
“Rentang waktunya sampai kemudian akan ada pansel mudah-mudahan masih tercukupi,” ujarnya.
Pemkab berharap, proses seleksi selesai tepat waktu. Pemerintah ingin menghindari penunjukan pelaksana tugas apabila proses pergantian belum rampung.
Ahkam menyebut, pemerintah tidak ingin memperpanjang masa jabatan pimpinan saat ini. “Sehingga tidak perlu kita harus melakukan PLT,” katanya.
Namun, pemerintah masih harus memastikan mekanisme seleksi berjalan sesuai ketentuan. Sebelumnya, Pemkab menunda seleksi karena ingin menyesuaikan proses dengan penataan birokrasi pasca OTT KPK Eks Bupati Lalu Ahmad Zaini. Kini, Pemkab kembali membuka ruang untuk melanjutkan tahapan tersebut. (*)




