Penertiban Pedagang Pasar Renteng Lombok Tengah Harus Diiringi Pembinaan
Lombok Tengah (NTBSatu) – Penertiban pedagang yang masih berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Renteng, Praya, Lombok Tengah, tak akan cukup jika hanya sekali.
Wakil Bupati Lombok Tengah, M Nursiah, menegaskan penertiban harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan pemberian pemahaman kepada para pedagang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan sosialisasi, pertemuan hingga menerima hearing dari para pedagang. Karena itu, persoalan selanjutnya berkaitan dengan komitmen bersama terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
“Kalau kita sudah sosialisasi, duduk bersama, dalam rapat-rapat, menerima hearing kan sudah. Tinggal sekarang komitmen,” kata Nursiah kepada NTBSatu, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia mengatakan, Pemkab Lombok Tengah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan pedagang. Di sisi lain, pedagang juga memiliki kewajiban untuk mengikuti kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Nursiah menyebut, sejumlah tuntutan pedagang sebelumnya telah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pemerintah daerah. Pemkab kemudian menugaskan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Di antaranya kita membangun pintu gerbangnya, kemudian bagaimana selasar kita rapikan,” ujarnya.
Ia menyebut Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satpol PP telah mendapat tugas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Namun, setelah penertiban, masih ada pedagang yang kembali berjualan di luar area pasar. Menurut Nursiah, kondisi itu menunjukkan perlunya pembinaan secara berkelanjutan.
“Terus-menerus kita berikan pengertian, kemudian harapan-harapannya mereka kita jawab,” katanya.
Pasar Renteng Masih Sepi
Di sisi lain, pedagang mengatakan mereka enggan berjualan ke dalam pasar karena kondisi Pasar Renteng yang sepi pembeli.
Nursiah mengakui Pemkab Lombok Tengah telah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap kondisi pasar tersebut. Bahkan, ia menyebut lantai dua Pasar Renteng masih banyak yang kosong.
“Sering evaluasi. Intinya di situ. Bahkan lantai dua ini malah kosong, kebanyakan kosong itu,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu pembenahan ialah penataan komoditas di dalam pasar. Pedagang dengan jenis barang yang sama satukan pada blok atau area tertentu agar lebih mudah pembeli temukan.
“Kalau baju di mana, kain di mana, kemudian daging di mana. Itu sebenarnya, sepanjang itu konsisten dengan mengatur sesuai dengan penempatan utama barangnya, bisa jalan,” jelasnya.
Namun, bagi Nursiah, penataan pasar tetap bermuara pada satu persoalan utama, yakni bagaimana mendatangkan pembeli.
“Kuncinya adalah pembeli,” tegasnya.
Ia memastikan Pemkab Lombok Tengah akan tetap menjalankan langkah penertiban sembari membina pedagang dan memenuhi bagian pemerintah sesuai kesepakatan.
Menurutnya, penertiban dan pembinaan harus berjalan bersama agar penataan kawasan Pasar Renteng dapat berlangsung tanpa mengabaikan kebutuhan para pedagang. (*)




