Biaya Wisuda Dipersoalkan, STKIP Taman Siswa Bima Buka Perbandingan Struktur Biaya

Bima (NTBSatu) – “Grusa grusu” sejumlah mahasiswa terhadap penerapan biaya wisuda sebesar Rp2.150.000 di STKIP Taman Siswa Bima, cukup disayangkan. Pihak kampus angkat bicara dan memaparkan konteks biaya tersebut dibandingkan dengan struktur pembiayaan perkuliahan yang berjalan selama ini.
Menurut staf Khusus Ketua STKIP Taman Siswa Bima Bidang Hubungan Sosial Kemasyaratan dan Kemahasiswaan, Taufik, SH., MH, protes yang muncul di kalangan mahasiswa dapat dipahami sebagai reaksi wajar atas beban tambahan menjelang kelulusan.
Namun, pihak kampus menilai penting untuk menyampaikan gambaran menyeluruh agar publik, khususnya orangtua dan calon wisudawan, dapat menilai persoalan ini secara proporsional.
“Kami memahami keberatan yang disampaikan mahasiswa. Tetapi ada baiknya masyarakat juga melihat bagaimana struktur biaya di kampus ini berjalan, supaya semua pihak punya pijakan yang sama sebelum menilai,” ujar pihak Humas.
Tidak Ada Pungutan di Luar UKT
Taufik menjelaskan, sejak 2021 hingga 2025, seluruh mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima hanya dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa ada komponen lain yang melekat pada proses pembelajaran, termasuk tidak adanya uang pembangunan, dan biaya bimbingan konsultasi tugas akhir (skripsi/artikel).
Besaran UKT bervariasi menurut program studi: Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, serta Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) masing-masing dikenakan Rp1.950.000 per semester.
Adapun Pendidikan Teknologi Informasi sebesar Rp2.450.000 per semester, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sebesar Rp2.600.000 per semester.
Skema pembayaran pun, menurut Taufik, dibuat fleksibel. Mahasiswa dapat mencicil UKT dengan syarat minimal pembayaran 50 persen di awal semester sebagai prasyarat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Selain itu, tidak sedikit mahasiswa yang menerima bantuan dari Yayasan selama masa studi, sehingga jika dirata-rata, beban riil yang ditanggung mahasiswa berkisar antara Rp325.000 hingga Rp433.333 per bulan. Angka yang oleh pihak kampus disebut relatif rendah dibandingkan biaya pendidikan tinggi pada umumnya.
Pembangunan Fasilitas Tanpa Pungutan Tambahan
Di sisi lain, Taufik menyoroti bahwa dalam kurun waktu yang sama, kampus justru mengalami pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana yang signifikan.
Sejumlah gedung baru telah berdiri, di antaranya dua gedung dua lantai dengan masing-masing enam ruang kelas di kampus induk, satu gedung tiga lantai dengan sembilan ruang kelas, gedung eksklusif berkapasitas 100 orang, serta renovasi besar pada gedung auditorium.
Setiap ruang kelas baru dilengkapi pendingin ruangan (AC), LCD proyektor tanam, dan kursi perkuliahan yang disebut relatif nyaman bagi mahasiswa. Sekarang sedang masuk tahap pengukuran untuk pembangunan gedung 2 latai, 6 lokal dan lapangan olahraga multifungsi.
“Pembangunan ini berjalan tanpa membebankan uang pembangunan kepada mahasiswa. Itu yang ingin kami sampaikan sebagai perbandingan, supaya masyarakat bisa menilai secara utuh, bukan sepotong-sepotong,” kata Taufik.
Wisuda Dinilai di Luar Proses Pembelajaran
Terkait biaya wisuda yang menjadi sumber protes, Taufik menegaskan bahwa pungutan tersebut berada di luar konteks proses pembelajaran sehingga diperlakukan terpisah dari UKT.
Biaya wisuda, menurut penjelasan kampus, dialokasikan untuk kebutuhan teknis prosesi, di antaranya kostum wisuda, dokumentasi foto, persiapan teknis pelaksanaan acara, hingga konsumsi bagi peserta dan perwakilan orangtua yang hadir.
“Membayar biaya wisuda bukan sesuatu yang tabu di dunia pendidikan tinggi. Ini hal yang normatif dan tidak melanggar ketentuan maupun aturan yang berlaku,” ujar Taufik.
Pihak kampus berharap penjelasan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi mahasiswa dan masyarakat luas untuk memahami duduk perkara secara lebih berimbang, sekaligus membuka ruang dialog lanjutan antara pihak kampus dan mahasiswa terkait besaran maupun mekanisme pembayaran biaya wisuda ke depan. (*)




