Minim Anggaran dan Infrastruktur, 20 Desa Wisata di Dompu Mati Suri
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 20 dari total 29 destinasi wisata yang tercatat di Kabupaten Dompu, NTB, menghentikan sebagian besar aktivitas operasionalnya.
Kondisi mati suri ini terjadi akibat keterbatasan alokasi anggaran daerah serta ketiadaan fasilitas infrastruktur dasar pendukung kawasan pariwisata. Hal ini sesuai penyampaian dari Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dompu, Zainal Afrodi.
”Di 20 destinasi ini variatif. Ada yang mati total, ada yang mati suri, ada yang mati. Ada juga yang mati enggan hidup tak mau,” ujarnya kepada NTBSatu pada Senin, 31 Agustus 2026.
Tantangan Infrastruktur Dasar dan Potensi PAD
Penurunan aktivitas pariwisata tercermin pada sejumlah lokasi unggulan, salah satunya kawasan wisata Mada Prama di Kecamatan Woja. Destinasi yang sempat menjadi salah satu penyumbang kegiatan ekonomi masyarakat setempat ini kini tidak beroperasi. Hal ini akibat persoalan alih status aset dan ketiadaan pemeliharaan prasarana.
Pemerintah daerah menyebutkan, alokasi anggaran APBD II saat ini tidak mencukupi untuk mendukung
perbaikan fisik maupun revitalisasi kawasan pariwisata. Kendala finansial tersebut berdampak langsung pada keaktifan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di tingkat tapak yang mengelola destinasi tersebut.
Ketiadaan fasilitas pendukung utama seperti toilet umum, tempat ibadah, aula, hingga sarana sanitasi menjadi penghalang utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal dari sektor pariwisata pedesaan.
Zainal mengatakan, berdasarkan kalkulasi dinas terkait, optimalisasi seluruh destinasi wisata berbasis masyarakat tersebut berpotensi menyumbang pendapatan daerah hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
”Kalau semuanya efektif, bisa sampai angka 1,8 miliar per tahun. Lebih. Cuma menjadi persoalannya, tidak bisa kita tetapkan sebagai PAD karena itu tadi. Kita tidak men-support, APBD 2 tidak men-support untuk infrastruktur standar,” jelasnya.
Konflik Tata Kelola dan Solusi Alternatif
Selain persoalan finansial dan fisik, ketidakjelasan tata kelola kelembagaan serta konflik kewenangan teritorial antara pengurus pengelola kawasan dan pemerintah desa setempat turut memperlambat pemulihan destinasi.
Salah satu contoh kasus terjadi di destinasi Oi Saro Nduha, yang melibatkan dinamika pengelolaan antara pihak pengelola kawasan dan Pemerintah Desa Nangamiro.
Sebagai langkah darurat dalam mengatasi keterbatasan APBD II, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu mendorong skema pendanaan alternatif melalui integrasi Alokasi Dana Desa (APBDes) serta pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
”Langkah selain APBD 2, kami coba satu komunikasi rencananya dalam waktu dekat kita coba mau bangun komunikasi dengan kepala desa masing-masing wilayah destinasi. Kami minta supaya men-support lewat APBDes,” pungkasnya. (*)




