PariwisataSumbawa Barat

Pemkab Sumbawa Barat Gandeng BUMDes Kelola ‘Homestay’ Bintang Bano

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Barang Milik Daerah. Kerja sama pengelolaan Homestay Bintang Bano ini melibatkan BUMDes Bintang Bano Jaya Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Jumat, 3 Juli 2026.

Langkah awal ini bertujuan mengembangkan konsep pariwisata kerakyatan berbasis masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Sumbawa Barat mendorong program tersebut sebagai bagian pembangunan KSB Maju Luar Biasa.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga KSB, Nurdin Rahman, S.E., menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut. Ia menegaskan, sektor pariwisata menjadi program prioritas daerah. Dengan demikian, sektor ini bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat secara langsung.

IKLAN

Lebih lanjut, konsep pariwisata kerakyatan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Mereka kemudian menjadi pilar utama pembangunan serta pengelolaan destinasi wisata.

“Sektor pariwisata terbukti mengangkat ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan di banyak daerah. KSB memiliki potensi wisata yang besar. Oleh sebab itu, pemerintah ingin melibatkan masyarakat langsung sebagai pelaku usaha demi menarik wisatawan,” ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Salah satunya berupa pembangunan Homestay Bintang Bano. Selanjutnya, BUMDes akan mengelola fasilitas ini agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

IKLAN

“Fasilitas dan potensi sudah tersedia. Meskipun demikian, pengelola tinggal mengoptimalkan pemasaran digital dan strategi promosi. Masyarakat dan pemerintah desa menjadi pelaku utama, sementara pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan,” jelas Nurdin.

Percepat Pariwisata Kerakyatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah KSB, drh. Hairul, M.M., memberikan penegasan. Ia menilai, kerja sama ini menjadi langkah pionir percepatan pariwisata kerakyatan.

Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Sebab, satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa berjalan sendiri.

“Ini menjadi pionir awal pariwisata kerakyatan. Oleh karena itu, program ini harus sukses. Kita tetap mendorong pariwisata konvensional, namun pariwisata kerakyatan wajib berjalan cepat. Jadi, semua pihak harus mengawal bersama,” tegas Hairul.

Dalam hal ini, sejumlah OPD memegang peran strategis. Dinas PU bertanggung jawab pada infrastruktur. Di sisi lain, Dinas LH dan Kehutanan menjaga aspek lingkungan. 

Kemudian, pemerintah desa melalui BUMDes bertindak sebagai pengelola. Sementara itu, Dinas Kominfo menyebarkan informasi program kepada masyarakat luas.

Sekda menambahkan, pemerintah daerah memiliki beberapa skema pengelolaan aset daerah sesuai regulasi. Skema tersebut meliputi pemanfaatan aset, pinjam pakai, hingga Bangun Serah Guna (BSG).

“Disparpora hari ini menandatangani kerja sama pemanfaatan aset daerah. Oleh karena itu, klausul kerja sama mengatur tanggung jawab masing-masing pihak secara jelas,” katanya.

Ia berharap program ini melahirkan kemandirian desa melalui sektor pariwisata. Dengan begitu, langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak.

“Mari kita memulai sesuatu yang baru. Sebab, desa, BUMDes, dan pemerintah harus bergerak bersama. Bagaimanapun juga, dukungan pemerintah desa menjadi ujung tombak pembangunan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait