Damkartan Catat 56 Kebakaran Terjadi di Sumbawa, Minta Warga Siaga
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Sumbawa meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Damkartan Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., menyampaikan imbauan tersebut setelah melihat catatan kejadian kebakaran hingga semester I 2026.
Menurut data yang diterima NTBSatu dari Damkartan, petugas menangani 56 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Juni 2026. Petugas mencatat 18 kejadian pada Triwulan I. Kemudian, jumlah itu naik menjadi 38 kejadian pada Triwulan II.
Kenaikan tersebut menunjukkan risiko kebakaran meningkat pada pertengahan tahun. Karena itu, Sahabuddin meminta warga lebih berhati-hati saat beraktivitas selama musim kemarau.
“Kalau bisa masyarakat menyediakan APAR di rumah. Kemudian jangan membakar sampah sembarangan dan meninggalkannya,” ujarnya kepada NTBSatu, kemarin Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kebakaran Rumah Paling Banyak
Data Damkartan menunjukkan, kebakaran rumah atau permukiman mendominasi catatan kejadian. Petugas menangani 10 kebakaran rumah pada Triwulan I. Selanjutnya, petugas menangani 19 kejadian pada Triwulan II.
Selain itu, petugas menangani kebakaran pada sejumlah objek lain. Pada Triwulan II, petugas mencatat dua kebakaran kantor, lima kebakaran transportasi, satu kebakaran pusat ekonomi, satu kebakaran fasilitas kesehatan, dan satu kebakaran fasilitas ibadah.
Petugas juga menangani tujuh kebakaran dalam kategori lainnya. Sementara itu, Triwulan I mencatat satu kebakaran kantor, satu kebakaran transportasi, satu kebakaran pusat ekonomi, dan lima kejadian lainnya.
Di sisi lain, petugas Damkartan mencatat waktu respons kurang dari 15 menit dalam seluruh kejadian kebakaran pada semester pertama. Petugas menangani 18 kejadian dengan durasi respons tersebut pada Triwulan I. Kemudian, petugas menangani 38 kejadian pada Triwulan II.
Sahabuddin menilai, kecepatan respons membantu petugas mengendalikan api. Namun, masyarakat tetap memiliki peran utama dalam mencegah kebakaran.
Ingatkan Bahaya Api dan Puntung Rokok
Karena itu, Sahabuddin meminta warga tidak membakar sampah sembarangan. Ia juga meminta warga memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Selain itu, warga perlu membuang puntung rokok pada tempat yang aman. Terlebih, lahan dan rumput yang mengering dapat mempercepat rambatan api.
“Puntung rokok jangan dibuang sembarangan, apalagi di lahan atau jalan yang sudah kering,” katanya.
Selanjutnya, Sahabuddin mengingatkan warga memeriksa kompor dan peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. Langkah sederhana tersebut dapat mencegah sumber api muncul saat rumah dalam keadaan kosong.
Di samping penanganan kebakaran, Damkartan juga memberikan layanan penyelamatan. Pada Triwulan I, petugas menangani 62 kasus hewan berbahaya dan penyelamatan hewan, empat sarang tawon, empat kejadian bencana, satu pohon tumbang, tiga pertolongan pertama pada kecelakaan, serta delapan operasi penyelamatan dan evakuasi.
Kemudian, pada Triwulan II, petugas menangani 65 kasus hewan berbahaya dan penyelamatan hewan. Petugas juga menangani tiga sarang tawon, satu kejadian bencana, serta sembilan operasi penyelamatan dan evakuasi.
Dengan catatan tersebut, Sahabuddin mengajak masyarakat membangun kewaspadaan bersama. Ia menilai pencegahan sejak dari rumah dapat membantu menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.
“Selalu cek kompor dan listrik saat meninggalkan rumah. Kita harus berhati-hati supaya kebakaran bisa kita cegah sejak awal,” ujarnya. (*)




