PendidikanSumbawa Barat

Dikbud KSB Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Pemkab 2026 Hingga 18 September

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat resmi memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa Program Diploma dan Sarjana Tahun 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberi kesempatan tambahan ini hingga 18 September 2026 mendatang.

Program perpanjangan ini menyasar seluruh mahasiswa asal Sumbawa Barat. Beasiswa tersebut mencakup tiga kategori, yakni jalur prestasi akademik, prestasi nonakademik, dan bantuan tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa Barat, Agus, S.Pd., M.M., menegaskan pemerintah daerah mengambil langkah perpanjangan demi menyerap lebih banyak pendaftar. Kebijakan ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/1714/DIKBUD/2026 tanggal 26 Agustus 2026.

IKLAN

“Pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran beasiswa ini hingga 18 September 2026,” ujar Agus, S.Pd., M.M., pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Tingginya antusiasme mahasiswa lokal memicu keputusan perpanjangan waktu pendaftaran beasiswa. Pihak dinas memberi perhatian khusus bagi mahasiswa dari perguruan tinggi swasta.

Akomodasi Mahasiswa Kampus Swasta

Agus menyoroti keberadaan mahasiswa kampus swasta yang sebenarnya memenuhi kriteria penerima. Sebagian dari mereka belum berhasil meraih kesempatan beasiswa pada tahapan awal pengumuman.

IKLAN

“Kami memperpanjang pendaftaran jika antusiasme tinggi, terutama bagi mahasiswa kampus swasta yang memenuhi kriteria tetapi belum dapat,” tegasnya.

Pihak dinas meminta para pendaftar langsung melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Calon penerima beasiswa wajib menyerahkan berkas fisik beserta seluruh persyaratan ke kantor dinas setempat.

Masyarakat harus mencermati seluruh mekanisme pendaftaran yang berlaku. Petugas tidak mengubah aturan teknis pengunggahan berkas maupun kualifikasi pendaftar sama sekali.

“Seluruh persyaratan, ketentuan, dan mekanisme pendaftaran tetap mengacu pada pengumuman sebelumnya,” tambah Agus.

Para pelamar wajib mengantar berkas langsung ke Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dikbud Sumbawa Barat. Petugas menetapkan lokasi tersebut sebagai pusat penerimaan seluruh dokumen fisik pemohon.

Panitia seleksi melarang keras pendaftaran yang melewati batas waktu pengumpulan. Petugas akan langsung menolak dan tidak memproses permohonan susulan setelah tanggal 18 September 2026.

Masyarakat Sumbawa Barat bisa memanfaatkan sisa waktu perpanjangan ini secara maksimal. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis dapat diakses melalui portal resmi dinas di ⁠dikbud.sumbawabaratkab.go.id⁠. (*) 

Artikel Terkait