Mataram (NTB Satu) – Pemberitaan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli ) di Polresta Mataram mengakibatkan munculnya dugaan tindakan memaksa atau intimidasi terhadap tiga orang jurnalis pembuat berita tersebut. Dugaan intimidasi itu diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di NTB.
Hal itu menimbulkan kecaman dari sejumlah asosiasi wartawan, salah satunya dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram.
Pimpinan Redaksi ntbsatu.com, Haris Mahtul, yang juga merupakan bagian dari AJI Mataram, serta menjadi salah satu media yang jurnalisnya diminta menghapus pemberitaan dan mendapat dugaan intimidasi mengatakan, maksud dari pemberitaan sebelumnya, sebagai masukan dan fungsi kontrol untuk Kepolisian.
“Niat kami adalah perbaikan, kami adalah kanal sehingga diharapkan semua yang kami beritakan menjadi masukan. Bila suatu saat terjadi hal serupa, maka pimpinan media itu yang harus dicari bukan wartawannya,” ucap Haris sapaan akrabnya di depan Kapolresta Mataram, Sabtu 26 November 2022.
Didampingi beberapa pengurus AJI Mataram lainnya, Haris menyampaikan beberapa hal terkait fungsi wartawan dalam menyampaikan sebuah pemberitaan, serta peristiwa intimidasi yang diduga dilakukan kepada pemburu berita.
“Bila benar adanya oknum anggota polisi yang meminta untuk menghapus (take down) sebuah pemberitaan, ini tentu melanggar Undang-Undang Pers. Di samping itu kredibilitas perusahaan media juga perlu dipertanyakan,” tuturnya.
Selain itu kata dia, hal itu tentu dapat melanggar UU pers yang telah tetapkan bila bentuk intervensi ataupun intimidasi itu dilakukan kepada pers. “Celakanya perusahaan media tersebut tentu akan mengalami kemunduran tingkat kepercayaan pembaca bila hal di atas dilakukan,” tegasnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Kami sangat berharap agar apa yang terjadi ini, tidak mempengaruhi sinergi yang telah terbangun baik antara jurnalis dengan Polresta Mataram,” harapnya.
Haris juga menjelaskan, tentunya dengan pemberitaan seperti itu masyarakat dapat menjadikannya dasar untuk melakukan perbaikan atau membenahi internal Polresta Mataram itu sendiri.
“Pemberitaan hasil karya Jurnalis itu justru Jadi referensi untuk perbaikan, di mana si pembuat berita cukup menjadi rujukan, bukan harus dijadikan sebagai korban atau pelapor,” jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerima kedatangan pengurus AJI Mataram saat itu menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Peristiwa tersebut tentu untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya agar semakin baik.
“Baik buruknya pekerjaan kepolisian tentu masyarakat yang akan menilai berdasarkan pemberitaan yang disajikan oleh rekan-rekan media,” ucap Kapolresta.
Selaku pimpinan di Polresta Mataram, dirinya tidak antikritik. Dengan pengalaman tiga kali menjadi Kapolres, tentu membuat dirinya semakin matang untuk mengetahui banyak hal dan pengalaman terkait kinerja anggotanya.
“Terkait apa yang disampaikan teman-teman AJI, saya sebagai Kapolresta Mataram berjanji, masalah ini akan diselidiki secara mendalam, khususnya kepada oknum anggota di Polresta Mataram,” tegasnya.
Disampaikan Mustofa, bila hasil penyelidikannya mengarah kepada dugaan yang dimaksud ataupun terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan, pihaknya memastikan akan menindak anggota tersebut. “Hukuman disiplin, penundaan pangkat atau lainnya pasti kami berikan,” imbuhnya.
Mustofa juga mengatakan, untuk meminimalisir terjadi miskomunikasi antar anggota, dirinya akan meningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh anggota di semua unsur.
“Semoga hikmah dari peristiwa ini menjadikan Polresta Mataram lebih baik, sehingga dengan apa yang akan diupayakan tersebut mendapat hasil sesuai harapan masyarakat,” tutup Mustofa. (MIL)