Angka Kejahatan di Kota Mataram 2025 Menurun, Laka Lantas Meningkat
Mataram (NTBSatu) – Sepanjang 2025, Polresta Mataram mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas. Hal ini seiring evaluasi menyeluruh situasi kamtibmas, pengungkapan kasus narkotika, serta penertiban minuman keras dan aktivitas berisiko menjelang pergantian tahun.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko menyampaikan, total tindak pidana selama 2025 tercatat 827 kasus. Turun 157 kasus dari 2024 yang mencapai 984 kasus atau menurun 15,96 persen.
Penurunan juga terjadi pada indeks kriminal dari 329 kasus menjadi 225 kasus, atau turun 31,61 persen. “Data ini menjadi dasar analisa dan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pencegahan kejahatan ke depan,” ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.
Meski angka kejahatan menurun, Polresta mencatat kasus konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan (3C) masih menjadi sorotan.
Kasus Narkotika di Kota Mataram
Kejahatan tersebut dominan terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00 Wita dengan lokasi rawan di pertokoan, perumahan, dan ruas jalan, serta modus perusakan kunci dan jendela. Pada bidang narkotika, Polresta Mataram mengungkap 105 kasus dengan 134 tersangka, termasuk satu anak di bawah umur.
Sebanyak 85,71 persen kasus telah selesai dengan barang bukti berupa 693,69 gram sabu, 1.340,92 gram ganja, dan 36 butir ekstasi. Sebagian barang bukti sabu dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Penertiban juga menyasar minuman keras melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sepanjang 2025, polisi mengamankan sekitar 2.190 liter miras tradisional, ratusan botol miras pabrikan berbagai jenis. Serta, menindak 460 kendaraan terkait balap liar dan knalpot brong.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 627 kasus, naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Namun, pelanggaran lalu lintas justru turun tajam 47,13 persen, menunjukkan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan.
Menjelang pergantian tahun, Kapolresta menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api, serta mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan doa bersama, sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di Pulau Sumatra yang tengah berduka akibat musibah.
“Kami mengajak masyarakat menyambut tahun baru secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian,” tegasnya.
Polresta Mataram memastikan, evaluasi akhir tahun ini menjadi pijakan untuk memperkuat pencegahan kejahatan, pemberantasan narkoba, dan pemeliharaan Kamtibmas yang berkelanjutan di tahun 2026. (MEP/*)



