Daerah NTB

Mutasi Pejabat NTB, Meritokrasi Dipertanyakan

Mataram (NTBSatu) – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Alfisahrin menyoroti rotasi dan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Jumat, 9 Januari 2026 kemarin. Di mana Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menggeser puluhan pejabat eselon II dan III.

Menurutnya, rotasi dan mutasi ini pada dasarnya tidak lepas dari kebutuhan organisasi. Selain untuk menyesuaikan kebutuhan struktural, kebijakan tersebut juga dibutuhkan ketika kinerja organisasi dinilai tidak berjalan optimal. Sehingga perlu penyegaran guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada prinsipnya, ia menilai langkah rotasi dan mutasi ini dapat dibenarkan, namun implementasinya belum sepenuhnya berbasis sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU). Ia melihat penugasan pada beberapa pejabat tidak sesuai dengan kompetensi, bidang keilmuan, maupun kemampuan manajerial pejabat yang bersangkutan. Misalnya penempatan mantan Direktur Utama RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Padahal, jelas-jelas latar belakangnya seorang Dokter.

“Saya melihat, memang ini belum sepenuhnya berbasiskan pada meritokrasi. Kalau kita lihat misalkan bagaimana penempatan sejumlah pejabat yang tidak sama sekali meritokrasi atau tidak sesuai dengan organisasi,” kata Dr. Alfin kepada NTBSatu, Minggu, 11 Januari 2026.

IKLAN

Kondisi ini, lanjut dia, terksesan seperti uji coba. Harusnya, Gubernur Iqbal konsisten dengan meritokrasi yang ia gaungkan selama ini. Ia mengatakan, aturan tentang meritokasi sudah diamanatkan dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Menyatakan bahwa rotasi dan mutasi itu harus dilandasi oleh merit sistem. Yaitu penempatan pejabat berdasarkan komptensi, kemampuan, bidang keilmuan, serta jenjang prestasi.

“Nah risikonya kalau ada penempatan pejabat yang tdiak sesuai dengan kompetensi bidang dan kompetensi manajerial, itu bisa berdampak pada penurunan terhadap kinerja dan kepercayaan publik terhadap organisasi,” jelasnya.

Rawan Pengambilan Keputusan Tidak Tepat

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan kerawanan dalam pengambilan keputusan yang tidak tepat. Sebab, pejabat harus kembali beradaptasi dan mempelajari domain pekerjaan yang baru. Dengan begitu, bisa memperlambat capaian dan kinerja birokrasi di organisasinya yang baru. Sehingga, meritokrasi itu menjadi salah satu kunci untuk menghindari penempatan pejabat yang tidak sesuai posisinya.

“Birokrasi tidak membutuhkan uji coba, tapi pejabat yang sudah teruji integritas dan prestasi kerjanya,” tegasnya.

Ia menegaskan, penilaian kinerja pejabat harus transparan dan terbuka. Kepala daerah memiliki instrumen birokrasi yang kuat, salah satunya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Ia menilai lembaga tersebut memiliki peran strategis sebagai analis sumber daya aparatur. Karena memahami secara komprehensif rekam jejak ASN, mulai dari bidang keilmuan, prestasi, hingga kemampuan manajerial.

“Baperjakat harus menjadi tulang punggung gubernur dalam menentukan pejabat yang benar-benar kompeten di bidangnya. Keputusan penempatan tidak boleh semata-mata politis dan berada di luar rekomendasi Baperjakat,” ujarnya.

Ia menekankan, birokrasi merupakan organisasi profesional yang harus diisi oleh aparatur berkompeten dan berkapasitas intelektual yang teruji. Karena itu, ia meminta gubernur menghindari kekeliruan dalam menempatkan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi terbaiknya.

“Jika penempatan pejabat menyimpang dari prinsip meritokrasi, itu berisiko menurunkan kinerja organisasi dan memunculkan persepsi adanya politisasi birokrasi. Padahal meritokrasi yang gubernur canangkan seharusnya menjadi fondasi utama dalam reformasi birokrasi,” katanya.

Tanggapan Pemprov NTB

Terpisah, Juru Bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, penempatan dr. Jack sebagai Kepala Bapenda sudah berdasarkan pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Ia menjelaskan, mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal, melainkan melalui proses pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.

“Pemerintah Provinsi NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial. Serta, kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujar Aka, sapaan akrab Kepala Diskominfotik NTB.

Ia menambahkan, meskipun dr. Jack dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, namun ia juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi yang memahami tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.

“Pengalaman tersebut masih relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.

Mutasi Sudah Sesuai Ketentuan

Mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini menjelaskan, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan, seluruh proses mutasi sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang.

Ia berharap, penugasan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button