Polisi Tahan Oknum Guru Ponpes di Pujut Diduga Cabuli Empat Santri
Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial MYA sebagai tersangka dugaan pencabulan. Pelaku diduga melakukan aksi sodomi terhadap empat orang santrinya di salah satu Ponpes di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengonfirmasi status hukum pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan.
“Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.
Kasus memilukan ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan gangguan kesehatan yang mencurigakan. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sengkol untuk menjalani pemeriksaan medis secara intensif. Tim medis menunjukkan hasil diagnosis yang mengejutkan, korban mengidap Penyakit Menular Seksual (PMS).
Berawal dari temuan medis tersebut, korban akhirnya berani bersuara. Ia melaporkan tindakan bejat tersangka MYA kepada pimpinan Ponpes. Manajemen pesantren langsung merespons laporan dan meneruskannya ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah segera melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil pengembangan menunjukkan, korban tindakan asusila MYA tidak hanya satu orang. Polisi menemukan tiga santri lain yang dugaan kuatnya menjadi korban pencabulan serupa dari tersangka yang sama.
Keempat korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Ponpes tersebut. Mereka merupakan warga lokal yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Pujut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Selain fokus pada penegakan hukum pidana terhadap pelaku, Polres Lombok Tengah juga memprioritaskan pemulihan kondisi para korban.
Polisi bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan profesional, sekaligus memberikan perhatian khusus terhadap pendampingan psikologis serta pemulihan trauma yang dialami para santri. (Yenni)




