HukrimKota Bima

Kanit Provos Polres Bima Kota Jadi Saksi Sidang Malaungi, Ungkap Kronologi Penggeledahan Ruang Kerja

Kota Bima (NTBSatu) – Sidang lanjutan kasus pidana yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, pada Senin, 3 Agustus 2026. 

Sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi, Kanit Provos Polres Bima Kota, AIPDA Sukardin. Ia bertugas mengawal langsung seluruh proses penindakan terhadap mantan atasannya tersebut.

Dalam kesaksiannya, AIPDA Sukardin membeberkan detik-detik awal saat Tim Polda NTB mendatangi ruang kerja AKP Malaungi untuk melakukan penggeledahan mendadak. 

IKLAN

Sukardin mengaku hadir mendampingi proses tersebut setelah menerima panggilan telepon dari bawahannya.

“Saya dihubungi oleh Kanit Narkoba, Pak Kanit, segera ke ruangan Kasat Narkoba. Ada tim dari Polda’,” ujar AIPDA Sukardin di hadapan Majelis Hakim, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menambahkan, ketika menghadap ke ruangan, Tim Polda langsung menyampaikan tujuan kedatangannya. “Begitu saya tiba dan duduk, Tim Polda langsung berdiri dan menyampaikan maksud kedatangan mereka,” imbuhnya.

Kawal Penggeledahan dan Tes Urine

Dari penggeledahan di meja kerja AKP Malaungi, Sukardin menyaksikan tim penyidik menyita dua unit handphone. Selain itu, Tim Polda juga menemukan sebuah tas kecil berisi tiga buah buku rekening. 

Sukardin juga mengawal proses tes urine Terdakwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, setelah Klinik Polres mengonfirmasi tidak memiliki alat tes yang memadai.

“Sekitar 15 sampai 20 menit proses pemeriksaan di rumah sakit, hasil tes urine-nya menyatakan Terdakwa positif (narkoba),” kata Sukardin.

Setelah pihak RSUD Bima menyatakan hasil tes urine positif, Tim Polda NTB bersama AIPDA Sukardin kembali ke ruangan kerja AKP Malaungi untuk melakukan penggeledahan ulang. Tim kemudian membawa terdakwa ke ruangan Propam untuk menjalani proses interogasi oleh tim penyidik.

Interogasi berlangsung intensif di dalam ruangan Paminal ruang kerja, Subdit/Pidsus Si-Propam hingga malam hari, sekitar pukul 23.00 Wita. AIPDA Sukardin bersama anggota lainnya menjaga dan mengawal di area sekitar ruangan pemeriksaan.

Tak berhenti di situ, AIPDA Sukardin juga menjadi saksi mata saat penggeledahan berlanjut ke rumah dinas AKP Malaungi pada pukul 01.00 Wita dini hari, di Asrama Polres Bima Kota. (*)

Artikel Terkait