Lombok Barat

Dirut PT Tripat Mendadak Mundur di Tengah OTT Bupati Nonaktif LAZ

Lombok Barat (NTBSatu) – Eks Direktur PT Tripat, Wewe Anggraini, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menegaskan, keputusannya tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), maupun polemik pengelolaan Taman Narmada.

Sebaliknya, Wewe mengaku telah mengajukan pengunduran diri sejak LAZ masih menjabat sebagai bupati. Namun, saat itu LAZ memintanya tetap bertahan hingga perusahaan memiliki sosok pengganti.

“Sebenarnya dari zaman Pak LAZ saya sudah minta mundur. Tapi beliau minta saya mencari pengganti dulu,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 30 Juli 2026.

IKLAN

Kini, posisi tersebut telah terisi oleh pejabat pelaksana tugas dari unsur pemerintah daerah. Karena itu, ia merasa tugasnya di PT Tripat telah selesai.

Klaim Sukses Benahi PT Tripat

Wewe mengungkapkan, dirinya sejak awal tidak pernah bercita-cita menjadi direktur PT Tripat. Ia menerima jabatan tersebut karena mendapat permintaan langsung dari LAZ untuk membenahi kondisi perusahaan.

Menurutnya, saat pertama kali memimpin, PT Tripat berada dalam kondisi memprihatinkan. Perusahaan nyaris bangkrut karena pendapatan tidak mampu menutupi biaya operasional.

“PT Tripat itu sebenarnya sudah mau bangkrut. Penghasilannya tidak cukup untuk operasional,” ujarnya.

Karena itu, ia mengaku fokus membangun sistem administrasi dan mengembangkan unit usaha baru agar perusahaan memiliki sumber pendapatan.

Menurut Wewe, target tersebut kini telah tercapai. Ia menilai sistem perusahaan sudah terbentuk sehingga tinggal menjalankan operasional rutin.

“Kalau sistemnya sudah selesai, ya seharusnya saya bisa mundur,” katanya.

Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya mundur karena mendapat tekanan dari pihak tertentu. “Tidak ada tekanan. Itu hanya isu yang berkembang,” tegasnya.

Bantah Mundur karena OTT dan Polemik Taman Narmada

Selain itu, Wewe juga membantah pengunduran dirinya berkaitan dengan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap LAZ maupun polemik pengelolaan Taman Narmada. Ia menilai tidak ada hubungan antara perkara korupsi yang sedang KPK proses dengan PT Tripat sebagai badan usaha milik daerah.

“Kasus OTT itu tidak ada kaitannya dengan PT Tripat sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, PT Tripat merupakan perusahaan dengan kekayaan daerah yang terpisah, sehingga memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri.

Begitu pula dengan konflik pengelolaan Taman Narmada yang sempat menjadi perhatian DPRD Lombok Barat. Wewe memastikan pengundurannya bukan karena persoalan tersebut.

Meski tidak lagi memimpin PT Tripat, Wewe berharap seluruh program pembenahan yang telah ia susun, tetap manajemen baru lanjutkan.

“Program-program itu harus tetap berjalan. Kalau tidak mampu melanjutkan, berarti kinerjanya turun,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lombok Barat, Rizki Bani Adam menyebut pengganti dari Wewe adalah Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan.

“Penggantinya Kabag Ekonomi dan Pembangunan pak,” singkatnya. (*)

Artikel Terkait