33 Kebakaran Terjadi di Lobar Sejak Awal September, Mayoritas Akibat Kelalaian
Lombok Barat (NTBSatu) – Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Barat mencatat, 33 kasus kebakaran terjadi hingga 13 September 2026.
Sebanyak 25 kasus melanda lahan, enam kasus terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sementara itu, dua kasus lainnya terjadi di pusat kegiatan ekonomi. Data tersebut menunjukkan kebakaran lahan menjadi kejadian paling dominan.
Sekretaris Damkarmat Lobar, Lalu Muh. Fauzi mengatakan, petugas mencatat 33 kebakaran sejak 1 September.
“Dari 1 September sampai hari ini, kami mencatat 25 kebakaran lahan. Selain itu, ada enam kebakaran TPS dan dua kebakaran di pusat ekonomi,” kata Fauzi kepada NTBSatu, Minggu, 13 September 2026.
Kepala Damkarmat Lobar, Suherman menilai, mayoritas kebakaran berkaitan dengan kelalaian manusia. Ia menyebut, warga masih sering membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, sebagian warga meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan.
“Kalau kita amati, kayaknya ini kelalaian manusia seperti itu,” kata Suherman, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu kebakaran terutama saat kondisi cuaca panas. Suherman meminta masyarakat tidak meninggalkan pembakaran sampah sebelum api benar-benar padam.
Ia juga meminta warga segera melapor ketika melihat potensi kebakaran. “Jangan setelah besar baru telepon Damkar seperti itu, lebih awal lebih baik,” ujarnya.
Cuaca Panas Memperbesar Risiko
Selain kelalaian manusia, kondisi cuaca turut memperbesar risiko kebakaran. Suherman mengatakan, cuaca panas membuat material kering lebih mudah terbakar.
“Sangat-sangat berpengaruh cuaca itu,” katanya.
Ia mencontohkan puntung rokok yang mungkin tidak langsung memicu api dalam kondisi normal. Namun, situasi berbeda ketika puntung tersebut jatuh di lahan kering.
“Jadi cuaca yang panas ini sedikit saja bisa kita bayangkan putung rokok kan kalau dia enggak panas situasinya mungkin enggak akan bisa kebakar gitu,” jelasnya.
Damkarmat Lobar mengaku telah melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran. Himbauan disampaikan melalui media sosial, pamflet, kepala desa, dan camat.
Namun, tingginya kasus kebakaran menunjukkan pencegahan masih menghadapi tantangan. Suherman meminta aparat desa dan kecamatan terus mengingatkan masyarakat.
Ia menilai, masyarakat harus mengubah kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan. Sebab, satu kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak.
Sebagai informasi, dari 33 kasus, 25 kejadian atau sekitar 76 persen terjadi di lahan. Kondisi tersebut menunjukkan ancaman kebakaran tidak hanya berasal dari bangunan atau kawasan usaha. Tanpa perubahan perilaku masyarakat, penanganan kebakaran akan terus bergantung pada kecepatan petugas. (*)




