Pemerintahan

Ombudsman NTB Telusuri Dugaan Maladministrasi Program MBG, Soroti Kualitas Layanan

Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan NTB berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB, pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat serta mencermati pemberitaan media terkait dugaan masalah dalam pelayanan program tersebut.

“Dugaan yang kami terima antara lain makanan tidak layak konsumsi, susu kedaluwarsa, hingga puding basi. Ada juga laporan terkait intervensi pihak ketiga yang memengaruhi layanan di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman NTB juga mencatat laporan kasus keracunan makanan pada anak sekolah yang diduga berkaitan dengan konsumsi menu dari program MBG.

“Temuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut standar keamanan pangan bagi penerima manfaat,” tambahnya.

Arya menegaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan KPPG Denpasar untuk memastikan penanganan laporan berjalan dan mendorong perbaikan layanan segera.

“Kami ingin ada tindak lanjut agar kualitas pelayanan MBG di NTB lebih baik dan sesuai standar,” katanya.

Ombudsman NTB menyatakan, akan terus memantau serta membuka ruang pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik.

“Kami akan memantau, khususnya pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti MBG,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menilai, pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam perbaikan layanan pemenuhan gizi.

“Kami menyambut baik koordinasi ini dan akan menindaklanjuti temuan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Mursinah, penguatan koordinasi antara KPPG dan lembaga pengawas seperti Ombudsman menjadi kunci untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, yaitu pemenuhan gizi bagi masyarakat.

“Kami akan memperkuat evaluasi internal untuk mencegah persoalan serupa terulang di lapangan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button