Mendes PDT Yandri Minta Pemda Hentikan Izin Minimarket Baru, Prioritaskan Koperasi Desa Merah Putih
Jakarta (NTBSatu) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta pemerintah daerah (pemda) menghentikan penerbitan izin minimarket baru, khususnya di wilayah pedesaan. Permintaan tersebut menyusul mulai beroperasinya program Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa, sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Yandri menyebut, Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya merupakan bagian dari ritel modern yang desa kelola. Karena itu, ia meminta agar izin baru bagi ritel modern lain tidak lagi diterbitkan di wilayah pedesaan.
“Jika Koperasi Desa Merah Putih ini sudah berjalan, artinya ia juga termasuk retail modern. Maka retail modern lain, salah satunya Alfamart dan Indomaret, sebaiknya izin barunya tidak lagi dikeluarkan oleh pemda atau pihak terkait,” ujar Yandri dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kebutuhan warga diharapkan dapat dipenuhi oleh masyarakat setempat. Keuntungan yang diperoleh koperasi juga akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan desa.
Yandri menegaskan, pemerintah tidak akan menutup minimarket yang telah beroperasi. Ia memastikan, kebijakan yang diusulkan hanya menyangkut penghentian izin baru.
“Yang sudah ada silakan tetap berjalan. Kami tidak pernah mengatakan akan menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah ada. Namun, karena retail modern kini sudah masuk ke desa-desa, kami mohon para pemangku kepentingan tidak lagi mengeluarkan izin baru,” tegasnya.



