Mendes PDT Yandri Minta Pemda Hentikan Izin Minimarket Baru, Prioritaskan Koperasi Desa Merah Putih
Pastikan Dana Desa Tidak Turun
Lebih lanjut, Yandri menyampaikan, dana desa saat ini tidak mengalami penurunan. Namun, tata kelolanya mengalami perubahan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Ke depan, koperasi tersebut akan menjadi aset desa dengan ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen dari pendapatannya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Sementara itu, sisa hasil usaha akan kembali kepada masyarakat desa.
Kebijakan ini, kata Yandri, sejalan dengan Asta Cita keenam Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Ia pun mengajak kementerian, lembaga, koperasi, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program strategis tersebut.
“Wajib kita dukung sama-sama termasuk para koperasi dan rakyat di desa supaya koperasi desa ini bisa berhasil, bisa sukses, dan memberikan dampak yang positif buat ekonomi rakyat di tingkat desa,” tambahnya. (*)



